Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun ke Himbara, Ini Respons Airlangga

Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun ke Himbara, Ini Respons Airlangga

Jakarta – Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartato menanggapi rencana Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyuntik dana pemerintah yang ada di Bank Indonesia (BI) kepada perbankan sebesar Rp200 triliun.

“Ya itu nanti dibahas dengan Pak Menteri Keuangan. Hari ini juga ada pembahasan, minggu depan juga ada pembahasan,” ujar Airlangga di Kantornya, Jumat, 12 September 2025.

Airlangga menilai, suntikan dana tersebut akan memperkuat likuiditas pasar sekaligus mendorong permintaan kredit dunia usaha. Menurutnya, langkah ini sejalan dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko yang berlaku 5 Oktober 2025.

“Ya kan kita melihat iklim investasi akan kita perbaiki, PP 28 akan berlaku Oktober tanggal 5. Itu kan deregulasi sudah berjalan. Harapannya itu bisa direspons dunia usaha,” imbuhnya.

Baca juga: Menkeu Purbaya Bakal Suntik Rp200 Triliun ke Perbankan

Adapun dana yang akan dipindahkan merupakan bagian dari Saldo Anggaran Lebih (SAL) pemerintah yang disimpan di BI, dengan total mencapai Rp440 triliun.

Sebelumnya, Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menyampaikan dana Rp200 triliun tersebut mulai disalurkan pada Jumat, 12 September 2025 ke 6 bank nasional, yang terdiri dari 4 bank konvensional dan 2 bank syariah.

“Besok sudah masuk, ke enam bank,” ujar Purbaya kepada wartawan di Hotel Bidakara, Jakarta, Kamis, 11 September 2025.

Bank penerima di antaranya BRI, Bank Mandiri, BNI, BTN, dan Bank Syariah Indonesia (BSI). Purbaya juga menyebut ada satu bank syariah lainnya, namun tidak dirinci secara spesifik.

“Ada bank syariahnya kan, BSI, ada dua kan syariahnya,” ujar Purbaya di Kompleks DPR RI.

Baca juga: Menkeu Purbaya Suntik Rp200 T ke Himbara, Begini Respons Bank Mandiri-BNI

Purbaya menambahkan bahwa porsi penyaluran dana untuk masing-masing bank akan berbeda. Ia memastikan aturan teknis pemindahan dana akan segera disahkan.

“Nanti kita atur (besaran dana di bank). Harusnya cepat (pemindahan dana). Malam ini saya tanda tangan besok sudah masuk ke bank-bank itu,” pungkasnya. (*)

Editor: Yulian Saputra

Related Posts

News Update

Netizen +62