Moneter dan Fiskal

Menkeu Purbaya Sebut Kebijakan Tarif Cukai Rokok Tak Boleh Sampai ‘Bunuh’ Industri

Jakarta – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menilai kebijakan tarif cukai hasil tembakau (CHT) seharusnya tidak boleh sampai “membunuh” industri rokok lokal.

“Ada cara mengambil kebijakan yang agak aneh untuk saya. Saya tanya kan cukai rokok gimana? sekarang berapa rata-rata? 57 persen tinggi amat, Firaun lu,” ucap Purbaya di Kantor Kementerian Keuangan, Jumat, 19 September 2025.

Purbaya menyatakan, akan lebih berhati-hati dalam menentukan kebijakan tarif CHT. Meski, jika tarif CHT diturunkan akan bisa menambah penerimaan negara lebih tinggi, namun Purbaya menyadari tingginya tarif CHT merupakan upaya pemerintah dalam mengurangi konsumsi rokok masyarakat.

“Rupanya kebijakan itu bukan hanya income saja di belakangnya, ada policy memang untuk mengecilkan konsumsi rokok,” pungkasnya.

Baca juga: DPR Tolak Dana Zakat untuk Makan Bergizi Gratis: Dapat Diambil dari Cukai Rokok

Lebih lanjut, kata Purbaya, jika tarif tinggi dampak yang akan terjadi adalah industri rokok menjadi mengecil yang pada akhirnya menciptakan pengagguran. Di sisi lain, pemerintah belum menghitung dan memitigasi dampak dari hal itu.

“Terus mitigasinya apa? apakah kita sudah buat program untuk memitigasi tenaga kerja yang menjadi nganggur? Programnya apa dari pemerintah? Enggak ada, loh kok enak kenapa buat kebijakan seperti itu?,” ungkapnya.

Sehingga, Purbaya menyatakan, selama pemerintah belum memiliki program untuk menyerap tenaga kerja yang menanggur, maka industri rokok tidak boleh “dibunuh”.

“Ini kan hanya menimbulkan orang yang susah aja, tapi memang harus dibatasi yang rokok itu paling nggak orang ngertilah, harus ngerti risiko rokok itu seperti apa. tapi nggak boleh dengan policy untuk membunuh industri rokok, terusnya tenaga kerja dibiarin tanpa kebijakan bantuan dari pemerintah,” tambahnya.

Baca juga: Dana Transfer ke Daerah 2026 Ditambah Jadi Rp693 Triliun, Ini Alasan Menkeu Purbaya

Sementara itu, pihaknya juga akan memonitor rokok-rokok ilegal yang dijual di masayarakat agar tidak menimbulkan dampak terhadap industri rokok legal.

“Karena gini, nggak fair kan kita narik ratusan triliun pajak dari rokok sementara mereka nggak dilindungin market nya. Kita membunuh industri kita, masuk palsu dari China, dari luar negeri ya disana kerja disini dibunuh, itu kan sama aja mendingan gue hidupin yang sini,” tegasnya. (*)

Editor: Yulian Saputra

Irawati

Recent Posts

IHSG Berpeluang Menguat, Analis Rekomendasikan Saham BBRI, ARCI hingga BUVA

Poin Penting IHSG berpeluang menguat untuk menguji level 9.030–9.077, namun investor diminta waspada potensi koreksi… Read More

42 mins ago

Update Harga Emas Galeri24 dan UBS di Pegadaian Senin, 12 Januari 2026

Jakarta – Harga emas untuk produk Galeri24 dan UBS yang diperdagangkan pada Senin, 12 Januari 2026 di… Read More

1 hour ago

Catatan HUT ke-47 Infobank: Lazy Bank, Kriminalisasi Kredit Macet, dan Ujian Akhir Disiplin Fiskal

Oleh Eko B. Supriyanto, Chairman Infobank Media Group MENTERI Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyebut para… Read More

5 hours ago

Rebranding Produk Tabungan BTN Pos, BTN Bidik Dana Murah Rp5 Triliun

Poin Penting BTN rebranding e’Batarapos menjadi Tabungan BTN Pos sebagai langkah strategis memperluas inklusi keuangan… Read More

14 hours ago

Aliran Modal Asing Masuk RI Rp1,44 Triliun pada Awal 2026

Poin Penting Aliran modal asing masuk Rp1,44 triliun di awal Januari 2026, mayoritas mengalir ke… Read More

20 hours ago

KPK Tetapkan 5 Tersangka Terkait OTT Dugaan Suap Pajak di KPP Madya Jakut

Poin Penting KPK tetapkan 5 tersangka OTT dugaan suap pajak KPP Madya Jakarta Utara. 3… Read More

21 hours ago