Moneter dan Fiskal

Menkeu Purbaya Sebut Kebijakan Tarif Cukai Rokok Tak Boleh Sampai ‘Bunuh’ Industri

Jakarta – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menilai kebijakan tarif cukai hasil tembakau (CHT) seharusnya tidak boleh sampai “membunuh” industri rokok lokal.

“Ada cara mengambil kebijakan yang agak aneh untuk saya. Saya tanya kan cukai rokok gimana? sekarang berapa rata-rata? 57 persen tinggi amat, Firaun lu,” ucap Purbaya di Kantor Kementerian Keuangan, Jumat, 19 September 2025.

Purbaya menyatakan, akan lebih berhati-hati dalam menentukan kebijakan tarif CHT. Meski, jika tarif CHT diturunkan akan bisa menambah penerimaan negara lebih tinggi, namun Purbaya menyadari tingginya tarif CHT merupakan upaya pemerintah dalam mengurangi konsumsi rokok masyarakat.

“Rupanya kebijakan itu bukan hanya income saja di belakangnya, ada policy memang untuk mengecilkan konsumsi rokok,” pungkasnya.

Baca juga: DPR Tolak Dana Zakat untuk Makan Bergizi Gratis: Dapat Diambil dari Cukai Rokok

Lebih lanjut, kata Purbaya, jika tarif tinggi dampak yang akan terjadi adalah industri rokok menjadi mengecil yang pada akhirnya menciptakan pengagguran. Di sisi lain, pemerintah belum menghitung dan memitigasi dampak dari hal itu.

“Terus mitigasinya apa? apakah kita sudah buat program untuk memitigasi tenaga kerja yang menjadi nganggur? Programnya apa dari pemerintah? Enggak ada, loh kok enak kenapa buat kebijakan seperti itu?,” ungkapnya.

Sehingga, Purbaya menyatakan, selama pemerintah belum memiliki program untuk menyerap tenaga kerja yang menanggur, maka industri rokok tidak boleh “dibunuh”.

“Ini kan hanya menimbulkan orang yang susah aja, tapi memang harus dibatasi yang rokok itu paling nggak orang ngertilah, harus ngerti risiko rokok itu seperti apa. tapi nggak boleh dengan policy untuk membunuh industri rokok, terusnya tenaga kerja dibiarin tanpa kebijakan bantuan dari pemerintah,” tambahnya.

Baca juga: Dana Transfer ke Daerah 2026 Ditambah Jadi Rp693 Triliun, Ini Alasan Menkeu Purbaya

Sementara itu, pihaknya juga akan memonitor rokok-rokok ilegal yang dijual di masayarakat agar tidak menimbulkan dampak terhadap industri rokok legal.

“Karena gini, nggak fair kan kita narik ratusan triliun pajak dari rokok sementara mereka nggak dilindungin market nya. Kita membunuh industri kita, masuk palsu dari China, dari luar negeri ya disana kerja disini dibunuh, itu kan sama aja mendingan gue hidupin yang sini,” tegasnya. (*)

Editor: Yulian Saputra

Irawati

Bergabung dengan Infobanknews.com sejak April 2022. Lulusan Universitas Budi Luhur ini bertugas meliput isu ekonomi makro, moneter & fiskal, perbankan, hingga industri keuangan non-bank (IKNB).

Recent Posts

Catat! Ini Jadwal Pembagian Dividen WOM Finance

Poin Penting WOM Finance menetapkan pembagian dividen tunai maksimal 30 persen dari laba bersih 2025,… Read More

7 mins ago

Ketidakpastian Hukum di Sektor Keuangan: Ketika Risiko Dikriminalisasi dan Harga Dianggap Kartel

Oleh Anto Prabowo, Dosen FEB UNS Solo DI tengah dinamika kebijakan ekonomi nasional, munculnya dua… Read More

12 hours ago

Cetak SDM Unggul, BSN Gandeng Universitas Terbuka

Dalam program tersebut, BSN memberikan dukungan pembiayaan pendidikan bagi pegawai aktif yang memenuhi kriteria, baik… Read More

12 hours ago

CIMB Niaga Raih Penghargaan Most Trusted Financial Brand Awards 2026

Pada ajang tersebut, CIMB Niaga meraih tiga penghargaan, masing-masing pada kategori Produk Wealth Management untuk… Read More

15 hours ago

Konsistensi Fundamental, Tugu Insurance Catat Laba Rp711 Miliar di 2025

Poin Penting Tugu Insurance mencatat laba Rp711,06 miliar di 2025, meningkat dari Rp401,57 miliar (restated).… Read More

18 hours ago

ICEx Resmi Meluncur, Bangun Infrastruktur Bursa Kripto RI Berstandar Global

Poin Penting ICEx resmi diluncurkan sebagai platform infrastruktur aset kripto berstandar institusional, didukung modal USD70… Read More

23 hours ago