Moneter dan Fiskal

Menkeu Purbaya Sebut Kebijakan Tarif Cukai Rokok Tak Boleh Sampai ‘Bunuh’ Industri

Jakarta – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menilai kebijakan tarif cukai hasil tembakau (CHT) seharusnya tidak boleh sampai “membunuh” industri rokok lokal.

“Ada cara mengambil kebijakan yang agak aneh untuk saya. Saya tanya kan cukai rokok gimana? sekarang berapa rata-rata? 57 persen tinggi amat, Firaun lu,” ucap Purbaya di Kantor Kementerian Keuangan, Jumat, 19 September 2025.

Purbaya menyatakan, akan lebih berhati-hati dalam menentukan kebijakan tarif CHT. Meski, jika tarif CHT diturunkan akan bisa menambah penerimaan negara lebih tinggi, namun Purbaya menyadari tingginya tarif CHT merupakan upaya pemerintah dalam mengurangi konsumsi rokok masyarakat.

“Rupanya kebijakan itu bukan hanya income saja di belakangnya, ada policy memang untuk mengecilkan konsumsi rokok,” pungkasnya.

Baca juga: DPR Tolak Dana Zakat untuk Makan Bergizi Gratis: Dapat Diambil dari Cukai Rokok

Lebih lanjut, kata Purbaya, jika tarif tinggi dampak yang akan terjadi adalah industri rokok menjadi mengecil yang pada akhirnya menciptakan pengagguran. Di sisi lain, pemerintah belum menghitung dan memitigasi dampak dari hal itu.

“Terus mitigasinya apa? apakah kita sudah buat program untuk memitigasi tenaga kerja yang menjadi nganggur? Programnya apa dari pemerintah? Enggak ada, loh kok enak kenapa buat kebijakan seperti itu?,” ungkapnya.

Sehingga, Purbaya menyatakan, selama pemerintah belum memiliki program untuk menyerap tenaga kerja yang menanggur, maka industri rokok tidak boleh “dibunuh”.

“Ini kan hanya menimbulkan orang yang susah aja, tapi memang harus dibatasi yang rokok itu paling nggak orang ngertilah, harus ngerti risiko rokok itu seperti apa. tapi nggak boleh dengan policy untuk membunuh industri rokok, terusnya tenaga kerja dibiarin tanpa kebijakan bantuan dari pemerintah,” tambahnya.

Baca juga: Dana Transfer ke Daerah 2026 Ditambah Jadi Rp693 Triliun, Ini Alasan Menkeu Purbaya

Sementara itu, pihaknya juga akan memonitor rokok-rokok ilegal yang dijual di masayarakat agar tidak menimbulkan dampak terhadap industri rokok legal.

“Karena gini, nggak fair kan kita narik ratusan triliun pajak dari rokok sementara mereka nggak dilindungin market nya. Kita membunuh industri kita, masuk palsu dari China, dari luar negeri ya disana kerja disini dibunuh, itu kan sama aja mendingan gue hidupin yang sini,” tegasnya. (*)

Editor: Yulian Saputra

Irawati

Recent Posts

Balikkan Keadaan, Emiten PEHA Kantongi Laba Bersih Rp7,7 M di September 2025

Poin Penting PT Phapros Tbk (PEHA) mencetak laba bersih Rp7,7 miliar per September 2025, berbalik… Read More

50 mins ago

Unilever Bakal Tebar Dividen Interim Rp3,30 Triliun, Catat Tanggalnya!

Poin Penting Unilever Indonesia membagikan dividen interim 2025 sebesar Rp3,30 triliun atau Rp87 per saham,… Read More

56 mins ago

Hadapi Disrupsi Global, Dua Isu Ini Menjadi Sorotan dalam IFAC Connect Asia Pacific 2025

Poin Penting IFAC menekankan pentingnya kolaborasi regional untuk memperkuat profesi akuntansi di Asia Pasifik, termasuk… Read More

2 hours ago

BAKN DPR Minta Aturan Larangan KUR bagi ASN Ditinjau Ulang, Ini Alasannya

Poin Penting BAKN DPR RI mendorong peninjauan ulang aturan KUR, khususnya agar ASN golongan rendah… Read More

2 hours ago

IHSG Sesi I Ditutup Menguat ke 8.655 dan Cetak ATH Baru, Ini Pendorongnya

Poin Penting IHSG menguat ke 8.655,97 dan sempat mencetak ATH baru di level 8.689, didorong… Read More

3 hours ago

Konsumsi Produk Halal 2026 Diproyeksi Tumbuh 5,88 Persen Jadi USD259,8 Miliar

Poin Penting Konsumsi rumah tangga menguat jelang akhir 2025, didorong kenaikan penjualan ritel dan IKK… Read More

4 hours ago