Moneter dan Fiskal

Menkeu Purbaya Sebut Kebijakan Tarif Cukai Rokok Tak Boleh Sampai ‘Bunuh’ Industri

Jakarta – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menilai kebijakan tarif cukai hasil tembakau (CHT) seharusnya tidak boleh sampai “membunuh” industri rokok lokal.

“Ada cara mengambil kebijakan yang agak aneh untuk saya. Saya tanya kan cukai rokok gimana? sekarang berapa rata-rata? 57 persen tinggi amat, Firaun lu,” ucap Purbaya di Kantor Kementerian Keuangan, Jumat, 19 September 2025.

Purbaya menyatakan, akan lebih berhati-hati dalam menentukan kebijakan tarif CHT. Meski, jika tarif CHT diturunkan akan bisa menambah penerimaan negara lebih tinggi, namun Purbaya menyadari tingginya tarif CHT merupakan upaya pemerintah dalam mengurangi konsumsi rokok masyarakat.

“Rupanya kebijakan itu bukan hanya income saja di belakangnya, ada policy memang untuk mengecilkan konsumsi rokok,” pungkasnya.

Baca juga: DPR Tolak Dana Zakat untuk Makan Bergizi Gratis: Dapat Diambil dari Cukai Rokok

Lebih lanjut, kata Purbaya, jika tarif tinggi dampak yang akan terjadi adalah industri rokok menjadi mengecil yang pada akhirnya menciptakan pengagguran. Di sisi lain, pemerintah belum menghitung dan memitigasi dampak dari hal itu.

“Terus mitigasinya apa? apakah kita sudah buat program untuk memitigasi tenaga kerja yang menjadi nganggur? Programnya apa dari pemerintah? Enggak ada, loh kok enak kenapa buat kebijakan seperti itu?,” ungkapnya.

Sehingga, Purbaya menyatakan, selama pemerintah belum memiliki program untuk menyerap tenaga kerja yang menanggur, maka industri rokok tidak boleh “dibunuh”.

“Ini kan hanya menimbulkan orang yang susah aja, tapi memang harus dibatasi yang rokok itu paling nggak orang ngertilah, harus ngerti risiko rokok itu seperti apa. tapi nggak boleh dengan policy untuk membunuh industri rokok, terusnya tenaga kerja dibiarin tanpa kebijakan bantuan dari pemerintah,” tambahnya.

Baca juga: Dana Transfer ke Daerah 2026 Ditambah Jadi Rp693 Triliun, Ini Alasan Menkeu Purbaya

Sementara itu, pihaknya juga akan memonitor rokok-rokok ilegal yang dijual di masayarakat agar tidak menimbulkan dampak terhadap industri rokok legal.

“Karena gini, nggak fair kan kita narik ratusan triliun pajak dari rokok sementara mereka nggak dilindungin market nya. Kita membunuh industri kita, masuk palsu dari China, dari luar negeri ya disana kerja disini dibunuh, itu kan sama aja mendingan gue hidupin yang sini,” tegasnya. (*)

Editor: Yulian Saputra

Irawati

Recent Posts

Bank BPD Bali Sudah Setor Dividen Rp826 Miliar ke Pemda

Poin Penting Bank BPD Bali mendistribusikan 75 persen laba atau Rp826 miliar dari total keuntungan… Read More

16 hours ago

Rekomendasi 5 Aplikasi Nabung Emas yang Aman dan Praktis

Poin Penting Kini menabung emas bisa dilakukan di aplikasi emas yang menawarkan transaksi yang aman… Read More

16 hours ago

Mahkamah Agung AS Batalkan Tarif Trump, Begini Respons Pemerintah

Poin Penting Mahkamah Agung Amerika Serikat membatalkan tarif resiprokal Donald Trump, pemerintah Indonesia mencermati dampaknya… Read More

21 hours ago

Investasi Reksa Dana BNI AM Kini Bisa Dibeli di Kantor Cabang KB Bank

Poin Penting PT Bank KB Indonesia Tbk menggandeng PT BNI Asset Management memasarkan reksa dana… Read More

21 hours ago

Kadin Gandeng US-ABC Perluas Ekspor Alas Kaki ke AS

Poin Penting Kamar Dagang dan Industri Indonesia teken MoA dengan US-ASEAN Business Council untuk perluas… Read More

1 day ago

Alasan Mahkamah Agung AS “Jegal” Kebijakan Tarif Trump

Poin Penting Mahkamah Agung Amerika Serikat membatalkan tarif resiprokal global Donald Trump karena dinilai melanggar… Read More

1 day ago