Jakarta – Menteri Keuangan Sri Mulyani mengungkapkan aturan perluasan devisa hasil ekspor (DHE) akan terbit pada Februari 2023.
“Iya (aturan DHE) akan selesai bulan ini, kita tunggu saja kan bulan Februari masih sampai tanggal 28,” ucap Menkeu usai acara Mandiri Investment Forum 2023, Rabu, 1 Februari 2023.
Dia menjelaskan, mengenai perluasan aturan DHE akan dibahas lebih lanjut bersama Menteri Perekonomian (menko) dan Menteri lainnya. Masih ada beberapa area yang masih didiskusikan mengenai cakupan dari DHE, threshold, dan mekanisme insentif.
“Seperti yang saya sampaikan beberapa area masih didiskusikan mengenai cakupan dari DHE, threshold, dan mekanise insentif yang akan dibuat,” jelasnya.
Sebelumnya, dalam konferensi pers Komite Stabilitas Sistem Keuangan (31/01) Menkeu menyebutkan, pembahasan aturan DHE juga akan dilakukan oleh Gubernur Bank Indonesia untuk memperkuat kebijakan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 1 Tahun 2019 tentang DHE.
Terkait hal yang akan dibahas akan dilihat dari manufaktur yang terkait dengan SDA, yang kemungkinan tidak termasuk berbagai sektor dari sisi aktivitas untuk impor dan bahan baku.
Kemudian, pemerintah juga sedang menilai berapa threshold dari nilai ekspor yang akan dikenai DHE lantaran desainnya penting agar tidak mengganggu kegiatan ekspor dan tidak bertentangan dengan rezim devisa bebas.
“Jadi kita tetap menjaga rambu-rambu, di satu sisi indonesia perlu meyakinkan bahwa ekspor kita tumbuh tinggi maka devisanya bisa memperkuat cadangan devisa. Di sisi lain Indonesia berkomitmen menjaga rezim devisa yang tidak men-discourage investasi dan kegiatan ekspor kita. Ini yang akan kita finalkan dalam peraturan PP No.1 2019 yang sedang akan kita revisi,” pungkasnya. (*)
Editor: Rezkiana Nisaputra