Moneter dan Fiskal

Menkeu Klaim Ekonomi RI Siap Terapkan Redenominasi

Jakarta – Kondisi perekonomian nasional saat ini dianggap sudah siap untuk merealisasikan penerapan redenominasi atau penyederhanaan nominal rupiah yang digagas oleh Bank Indonesia (BI) dan Pemerintah. Diharapkan RUU redenominasi ini dapat masuk ke dalam program legislasi nasional (Prolegnas) 2017.

Demikian pernyataan tersebut seperti disampaikan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, di Gedung Parlemen, Jakarta, Selasa, 18 Juli 2017. Menurutnya, ditengah perekonomian yang positif saat ini, pemerintah mengaku siap untuk menyampaikan RUU Redenominasi ke dalam Prolegnas tahun ini.

“Nanti itu diisampaikan dan dimasukkan dalam Badan Legislatif (Baleg). Kalo prosesnya nanti dilakukan secara proper, secara baik. Yaa kita nanti ikut menjaganya,” ujarnya.

Namun demikian, kata dia, membutuhkan waktu yang lama untuk menerapkan redenominasi, meski RUU penyederhanaan nominal rupiah tersebut tengah diajukan kembali dalam prolegnas 2017. Di sisi lain, kondisi perekonomian nasional juga harus stabil seperti neraca pembayaran, perdagangan, moneter, fiskal dan sebagainya.

“Kan APBN kita waktu itu sudah dianggap kembali memiliki kredibilitas dan realistis sehingga kita bisa mendapatkan investment grade. neraca pembayaran kita juga sudah mulai menunjukkan penguatan dari sisi neraca perdagangan, current account dan capital account. kalo policy kita tetap konsisten, kondisi ekonomi terjaga, pasti akan bisa menuju ke hal yang positif,” ucapnya.

Di tempat yang sama Anggota Komisi XI, Andreas Eddy Susetyo berharap agar Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dapat segera menyampaikan draf RUU redenominasi, sehingga proses pembahasan rencana menghilangkan tiga nol pada rupiah tersebut bisa masuk dalam Prolegnas tahun ini.

Dia menjelaskan, pada pembahasan UU memiliki dua sifat pengajuan, yakni usulan dari pemerintah atau usulan dari DPR. “Kami menunggu saja usulan dari pemerintah. Di sini, yang mewakili Bank Indonesia adalah Kementerian Keuangan,” paparnya. (*)

Rezkiana Nisaputra

Recent Posts

Mahkamah Agung AS Batalkan Tarif Trump, Begini Respons Pemerintah

Poin Penting Mahkamah Agung Amerika Serikat membatalkan tarif resiprokal Donald Trump, pemerintah Indonesia mencermati dampaknya… Read More

4 hours ago

Investasi Reksa Dana BNI AM Kini Bisa Dibeli di Kantor Cabang KB Bank

Poin Penting PT Bank KB Indonesia Tbk menggandeng PT BNI Asset Management memasarkan reksa dana… Read More

5 hours ago

Alasan Mahkamah Agung AS “Jegal” Kebijakan Tarif Trump

Poin Penting Mahkamah Agung Amerika Serikat membatalkan tarif resiprokal global Donald Trump karena dinilai melanggar… Read More

10 hours ago

OJK: Penerapan Universal Banking Bakal Jadi Game Changer Industri Keuangan

Poin Penting OJK dorong universal banking sebagai strategi memperdalam pasar keuangan dan memperluas peran bank… Read More

11 hours ago

OJK Denda Influencer BVN Rp5,35 Miliar Gegara Goreng Saham

Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menetapkan sanksi administratif kepada seorang pegiat media sosial pasar… Read More

12 hours ago

AAUI Ungkap Penyebab Premi Asuransi Umum Hanya Tumbuh 4,8 Persen di 2025

Poin Penting Asosiasi Asuransi Umum Indonesia mencatat premi asuransi umum 2025 hanya naik 4,8% menjadi… Read More

1 day ago