Menkeu; Tutupi kebutuhan belanja negara. (Foto: Dok. Infobank)
Jakarta–Kepemilikan asing pada Surat Utang Negara (SUN) di Indonesia relatif tinggi. Demikan disampaikan Menteru Keuangan Bambang P.S. Brodjonegoro pada acara Investor Gathering di kantor Kemenkeu, Jakarta pada Senin, 7 Desember 2015.
Berdasarkan data Direktorat Jenderal Pengelolaan, Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan, kepemilikan asing pada Surat Utang Negara (SUN) denominasi rupiah berada di kisaran 37%. Angka ini lebih tinggi jika dibandingkan dengan beberapa negara lain. Jepang misalnya, angkanya hanya mencapai sekitar 9%.
Bambang mengatakan, bahwa dalam jangka pendek, harus ada mekanisme pasar untuk menekan tingginya angka kepemilikan asing ini.
“Dalam jangka pendek kita harus upayakan turun nilainya kepemilikan asing. Harus ada market mechanism (mekanisme pasar). Market mechanism ini muncul kalau ada basis investor domestik yang besar dan makin kuat,” jelas dia.
Masih kata Bambang, jika surat utang sudah didominasi domestik, maka Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang ideal dapat terwujud.
“Idealnya APBN kita dari rakyat untuk rakyat,” kata dia. Artinya, pengeluaran dari APBN digunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat, namun di sisi sumber juga berasal dari rakyat itu sendiri, dengan kepemilikan surat utang oleh domestik. (*) Rezkiana Nisaputra
Poin Penting IHSG menguat 1,46 persen ke 8.632,76, mendorong kapitalisasi pasar BEI naik 1,39 persen… Read More
Poin Penting OJK dan Polda Kalimantan Utara menuntaskan penyidikan dugaan tindak pidana perbankan di Bank… Read More
Poin Penting IHSG naik 1,46 persen ke level 8.632,76, diikuti kenaikan kapitalisasi pasar 1,39 persen… Read More
Poin Penting NII BTN melonjak 44,49 persen yoy menjadi Rp12,61 triliun pada kuartal III 2025,… Read More
Poin Penting LPS membuka peluang percepatan implementasi Program Penjaminan Polis (PPP) dari mandat 2028 menjadi… Read More
Berlakunya Program Penjaminan Polis (PPP) yang telah menjadi mandat ke LPS sesuai UU No. 4… Read More