Jakarta–Menteri Keuangan Sri Mulyani mengimbau tidak hanya direksi dan komisaris di industri pasar modal yang ikut Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty), tetapi juga emiten di bursa.
Pasalnya dari 537 emiten di Bursa Efek Indonesia sampai tangal 31 Oktober 2016 hanya 131 emiten yang ikut program itu. (Baca juga: DPR Optimis Tax Amnesty Periode II Tetap Marak)
“Sedangkan dari 139 perusahaan sekuritas yang ikut Tax amnesty baru 60 saja, begitu juga dengan industri Dana Pensiun, yang ikut hanya 6 dari 261 Dana pensiun,” ungkap Sri Mulyani di gedung Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Rabu, 23 November 2016.
Untuk itu, Sri meminta agar pelaku industri pasar modal yang belum ikut Program Tax Amnesty segera mendatangi kantor pajak untuk ikut program tersebut. “Saya tidak akan datang lagi ke BEI kalau masih ada emiten yang belum ikut tax amnesty,” terang dia. (Selanjutnya: Bagaimana tanggapan Direktur BEI?)
Page: 1 2
Poin Penting 1,56 juta kendaraan meninggalkan Jabotabek selama H-7 hingga H+1 Natal 2025, naik 16,21… Read More
Poin Penting PINTU meluncurkan fitur Auto DCA Explore Plans untuk memudahkan investor berinvestasi rutin dengan… Read More
Poin Penting Sebanyak 36 dari 38 provinsi telah menetapkan UMP 2026, sesuai PP 49/2025 yang… Read More
Poin Penting Pemerintah memastikan formulasi UMP 2026 telah memasukkan indikator ekonomi seperti inflasi, indeks alfa,… Read More
Poin Penting Modal asing masuk Rp3,98 triliun pada 22–23 Desember 2025, dengan beli bersih di… Read More
Poin Penting Harga emas Galeri24, UBS, dan Antam kompak naik pada perdagangan Sabtu, 27 Desember… Read More