Jakarta–Menteri Keuangan Sri Mulyani mengimbau tidak hanya direksi dan komisaris di industri pasar modal yang ikut Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty), tetapi juga emiten di bursa.
Pasalnya dari 537 emiten di Bursa Efek Indonesia sampai tangal 31 Oktober 2016 hanya 131 emiten yang ikut program itu. (Baca juga: DPR Optimis Tax Amnesty Periode II Tetap Marak)
“Sedangkan dari 139 perusahaan sekuritas yang ikut Tax amnesty baru 60 saja, begitu juga dengan industri Dana Pensiun, yang ikut hanya 6 dari 261 Dana pensiun,” ungkap Sri Mulyani di gedung Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Rabu, 23 November 2016.
Untuk itu, Sri meminta agar pelaku industri pasar modal yang belum ikut Program Tax Amnesty segera mendatangi kantor pajak untuk ikut program tersebut. “Saya tidak akan datang lagi ke BEI kalau masih ada emiten yang belum ikut tax amnesty,” terang dia. (Selanjutnya: Bagaimana tanggapan Direktur BEI?)
Page: 1 2
Poin Penting Pertumbuhan kredit perbankan diproyeksikan 10–12 persen, lebih tinggi dari target 2025 sebesar 9–11… Read More
Poin Penting PT Asuransi Central Asia (ACA) telah membayarkan klaim sebesar USD 11,04 juta atas… Read More
PT Asuransi Central Asia (ACA) membayarkan klaim senilai USD 11,04 juta kepada PT PLN Batam,… Read More
Bank Mandiri secara konsolidasi berhasil mencatatkan kinerja solid di sepanjang 2025 tercermin dari penyaluran kredit… Read More
Jakarta – PT Bank CIMB Niaga Tbk membidik nilai transaksi hingga Rp45 miliar dalam penyelenggaraan Cathay… Read More
Poin Penting Purbaya Yudhi Sadewa menilai penurunan outlook peringkat kredit Indonesia oleh Moody’s hanya bersifat… Read More