Jakarta–Menteri Keuangan Sri Mulyani mengimbau tidak hanya direksi dan komisaris di industri pasar modal yang ikut Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty), tetapi juga emiten di bursa.
Pasalnya dari 537 emiten di Bursa Efek Indonesia sampai tangal 31 Oktober 2016 hanya 131 emiten yang ikut program itu. (Baca juga: DPR Optimis Tax Amnesty Periode II Tetap Marak)
“Sedangkan dari 139 perusahaan sekuritas yang ikut Tax amnesty baru 60 saja, begitu juga dengan industri Dana Pensiun, yang ikut hanya 6 dari 261 Dana pensiun,” ungkap Sri Mulyani di gedung Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Rabu, 23 November 2016.
Untuk itu, Sri meminta agar pelaku industri pasar modal yang belum ikut Program Tax Amnesty segera mendatangi kantor pajak untuk ikut program tersebut. “Saya tidak akan datang lagi ke BEI kalau masih ada emiten yang belum ikut tax amnesty,” terang dia. (Selanjutnya: Bagaimana tanggapan Direktur BEI?)
Page: 1 2
Jakarta - Brasil, sebagai pemegang presidensi BRICS tahun ini mengumumkan bahwa Indonesia telah resmi menjadi anggota penuh… Read More
Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi mencabut izin usaha lembaga keuangan mikro PT LKM… Read More
Jakarta – Nilai tukar rupiah diprediksi akan menguat terhadap dolar Amerika Serikat (AS) yang melemah usai Donald… Read More
Jakarta - Pada pembukaan perdagangan pagi ini pukul 9.00 WIB (7/1) Indeks Harga Saham Gabungan… Read More
Jakarta – Harga emas Antam atau bersertifikat PT Aneka Tambang hari ini, Selasa, 7 Januari… Read More
Jakarta - Phintraco Sekuritas melihat pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) pada hari ini (7/1)… Read More