Menanggapi permintaan itu, Direktur Utama PT Bursa Efek Indonesia ( BEI), Tito Sulistio mengatakan industri pasar modal tergolong taat pajak.
Tito beralasan, belum banyaknya emiten tak ikut tax amnesty karena beberapa peraturan turunan UU Pengampunan Pajak terbit belakangan
“Saya percaya jangan-jangan emiten kita sudah comply ( taat) dengan pajak apalagi emiten emiten yang sahamnya dibeli investor asing. Ini bukan cari alasan, tapi ingat PSAK 70 tentang pengakuan aset terkait perlakukan tax amnesty baru keluar semingu sebelum periode pertama berakhir,” terang dia. (*) Dwitya Putra
(Baca juga: Ini Cara Menghitung Tax Amnesty)
Editor: Paulus Yoga
Page: 1 2
Balikpapan - Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mahendra Siregar membeberkan konsep pembangunan IKN Financial Center (pusat keuangan)… Read More
Banten - Bank Mandiri kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung pertumbuhan ekonomi nasional dengan melangsungkan groundbreaking… Read More
Balikpapan – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkap alasan ‘molornya’ peluncuran Anti Scam Center (ASC) sebagai… Read More
Jakarta – Bank Indonesia (BI) mencatat di awal pekan Oktober 2024, aliran modal asing masuk atau capital… Read More
Jakarta - Pemegang saham substansial PT Bank Pan Indonesia Tbk (PNBN) atau Bank Panin, yakni… Read More
Jakarta - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) menyatakan data perdagangan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG)… Read More