Menanggapi permintaan itu, Direktur Utama PT Bursa Efek Indonesia ( BEI), Tito Sulistio mengatakan industri pasar modal tergolong taat pajak.
Tito beralasan, belum banyaknya emiten tak ikut tax amnesty karena beberapa peraturan turunan UU Pengampunan Pajak terbit belakangan
“Saya percaya jangan-jangan emiten kita sudah comply ( taat) dengan pajak apalagi emiten emiten yang sahamnya dibeli investor asing. Ini bukan cari alasan, tapi ingat PSAK 70 tentang pengakuan aset terkait perlakukan tax amnesty baru keluar semingu sebelum periode pertama berakhir,” terang dia. (*) Dwitya Putra
(Baca juga: Ini Cara Menghitung Tax Amnesty)
Editor: Paulus Yoga
Page: 1 2
Head of Institutional Banking Group PT Bank DBS Indonesia Kunardy Lie memberikan sambutan saat acara… Read More
Pengunjung melintas didepan layar yang ada dalam ajang gelaran Garuda Indonesia Travel Festival (GATF) 2024… Read More
Jakarta - PT Eastspring Investments Indonesia atau Eastspring Indonesia sebagai manajer investasi penerbit reksa dana… Read More
Jakarta – Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman mengungkapkan latar belakang penembakkan terhadap Kasat Reskrim Polres… Read More
Jakarta - Bank Indonesia (BI) mencatat perubahan tren transaksi pembayaran pada Oktober 2024. Penggunaan kartu ATM/Debit menyusut sebesar 11,4… Read More
Suasana saat penyerahan sertifikat Predikat Platinum Green Building dari Green Building Council Indonesia (GBCI) Jakarta.… Read More