Menanggapi permintaan itu, Direktur Utama PT Bursa Efek Indonesia ( BEI), Tito Sulistio mengatakan industri pasar modal tergolong taat pajak.
Tito beralasan, belum banyaknya emiten tak ikut tax amnesty karena beberapa peraturan turunan UU Pengampunan Pajak terbit belakangan
“Saya percaya jangan-jangan emiten kita sudah comply ( taat) dengan pajak apalagi emiten emiten yang sahamnya dibeli investor asing. Ini bukan cari alasan, tapi ingat PSAK 70 tentang pengakuan aset terkait perlakukan tax amnesty baru keluar semingu sebelum periode pertama berakhir,” terang dia. (*) Dwitya Putra
(Baca juga: Ini Cara Menghitung Tax Amnesty)
Editor: Paulus Yoga
Page: 1 2
Poin Penting Tri Pakarta merelokasi Kantor Cabang Pondok Indah ke Ruko Botany Hills, Fatmawati City,… Read More
Jakarta - Bank Mandiri terus memperkuat dukungan terhadap pertumbuhan ekonomi wilayah dengan menghadirkan Livin’ Fest… Read More
Poin Penting Hashim Djojohadikusumo meraih penghargaan “Inspirational Figure in Environmental and Social Sustainability” berkat perannya… Read More
Poin Penting Mirae Asset merekomendasikan BBCA dan BMRI untuk 2026 karena kualitas aset, EPS yang… Read More
Poin Penting Indonesia menegaskan komitmen memimpin upaya global melawan perubahan iklim, seiring semakin destruktifnya dampak… Read More
Poin Penting OJK menerbitkan POJK 29/2025 untuk menyederhanakan perizinan pergadaian kabupaten/kota, meningkatkan kemudahan berusaha, dan… Read More