Jakarta–Menteri Keuangan Sri Mulyani mengimbau tidak hanya direksi dan komisaris di industri pasar modal yang ikut Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty), tetapi juga emiten di bursa.
Pasalnya dari 537 emiten di Bursa Efek Indonesia sampai tangal 31 Oktober 2016 hanya 131 emiten yang ikut program itu. (Baca juga: DPR Optimis Tax Amnesty Periode II Tetap Marak)
“Sedangkan dari 139 perusahaan sekuritas yang ikut Tax amnesty baru 60 saja, begitu juga dengan industri Dana Pensiun, yang ikut hanya 6 dari 261 Dana pensiun,” ungkap Sri Mulyani di gedung Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Rabu, 23 November 2016.
Untuk itu, Sri meminta agar pelaku industri pasar modal yang belum ikut Program Tax Amnesty segera mendatangi kantor pajak untuk ikut program tersebut. “Saya tidak akan datang lagi ke BEI kalau masih ada emiten yang belum ikut tax amnesty,” terang dia. (Selanjutnya: Bagaimana tanggapan Direktur BEI?)
Page: 1 2
Jakarta - Mahkamah Pidana Internasional (International Criminal Court/ICC) resmi mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Perdana Menteri Israel, Benjamin… Read More
Jakarta - PT Mandiri Sekuritas memproyeksikan pertumbuhan Produk Domestik Bruto (PDB) yang stabil pada kisaran… Read More
Jakarta – PT Trimegah Bangun Persada Tbk (NCKL) atau Harita Nickel pada hari ini (22/11)… Read More
Jakarta - Neraca Pembayaran Indonesia (NPI) pada kuartal III 2024 mencatatkan surplus sebesar USD5,9 miliar, di… Read More
Jakarta - Kapolda Sumbar Irjen. Pol. Suharyono menjelaskan kronologis polisi tembak polisi yang melibatkan bawahannya,… Read More
Jakarta – Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Yuliot Tanjung mendukung langkah PLN… Read More