Jakarta–Menteri Keuangan Sri Mulyani mengimbau tidak hanya direksi dan komisaris di industri pasar modal yang ikut Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty), tetapi juga emiten di bursa.
Pasalnya dari 537 emiten di Bursa Efek Indonesia sampai tangal 31 Oktober 2016 hanya 131 emiten yang ikut program itu. (Baca juga: DPR Optimis Tax Amnesty Periode II Tetap Marak)
“Sedangkan dari 139 perusahaan sekuritas yang ikut Tax amnesty baru 60 saja, begitu juga dengan industri Dana Pensiun, yang ikut hanya 6 dari 261 Dana pensiun,” ungkap Sri Mulyani di gedung Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Rabu, 23 November 2016.
Untuk itu, Sri meminta agar pelaku industri pasar modal yang belum ikut Program Tax Amnesty segera mendatangi kantor pajak untuk ikut program tersebut. “Saya tidak akan datang lagi ke BEI kalau masih ada emiten yang belum ikut tax amnesty,” terang dia. (Selanjutnya: Bagaimana tanggapan Direktur BEI?)
Page: 1 2
Poin Penting LPS membuka peluang percepatan implementasi Program Penjaminan Polis (PPP) dari mandat 2028 menjadi… Read More
Berlakunya Program Penjaminan Polis (PPP) yang telah menjadi mandat ke LPS sesuai UU No. 4… Read More
Poin Penting BAF gelar program Serba Untung 12.12 dengan promo besar seperti diskon cicilan, cashback,… Read More
Poin Penting BNI berpartisipasi dalam NFHE 2025 untuk memperkuat literasi keuangan dan mendorong kesehatan finansial… Read More
Poin Penting BNI menggelar wondr BrightUp Cup 2025 sebagai ajang sportainment yang menggabungkan ekshibisi olahraga… Read More
Poin Penting JBS Perkasa dan REI resmi bekerja sama dalam penyediaan pintu baja Fortress untuk… Read More