Jakarta–Menteri Keuangan Sri Mulyani mengimbau tidak hanya direksi dan komisaris di industri pasar modal yang ikut Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty), tetapi juga emiten di bursa.
Pasalnya dari 537 emiten di Bursa Efek Indonesia sampai tangal 31 Oktober 2016 hanya 131 emiten yang ikut program itu. (Baca juga: DPR Optimis Tax Amnesty Periode II Tetap Marak)
“Sedangkan dari 139 perusahaan sekuritas yang ikut Tax amnesty baru 60 saja, begitu juga dengan industri Dana Pensiun, yang ikut hanya 6 dari 261 Dana pensiun,” ungkap Sri Mulyani di gedung Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Rabu, 23 November 2016.
Untuk itu, Sri meminta agar pelaku industri pasar modal yang belum ikut Program Tax Amnesty segera mendatangi kantor pajak untuk ikut program tersebut. “Saya tidak akan datang lagi ke BEI kalau masih ada emiten yang belum ikut tax amnesty,” terang dia. (Selanjutnya: Bagaimana tanggapan Direktur BEI?)
Page: 1 2
Jakarta - Sebanyak 6.470 racepack telah diambil pelari yang berpartisipasi dalam PLN Electric Run 2024… Read More
Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) membidik pencapaian Bulan Inklusi Keuangan (BIK) 2024 sekitar 8,7… Read More
Jakarta - Merayakan usia ke-26, Bank Mandiri meluncurkan berbagai fitur dan layanan digital terbaru untuk… Read More
Jakarta - Kementerian Koperasi dan UKM (KemenKopUKM) menunjuk PT Surveyor Indonesia, anggota Holding BUMN IDSurvey,… Read More
Balikpapan - Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Jasa Keuangan, Edukasi dan Pelindungan Konsumen OJK Friderica… Read More
Balikpapan – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) semakin memperluas akses keuangan masyarakat terhadap sektor jasa keuangan yang… Read More