Jakarta – Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani berharap rasio penerimaan pajak terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia dapat mampu sejajar dengan negara negara Asia lainnya. Tercatat, rasio penerimaan pajak terhadap PDB Indonesia baru sekitar 10% hingga 12%.
“Kita melihat kalau tax ratio di naikkan hampir sama dengan negara sekitar 16 persen dari GDP maka kita punya potensi Rp750 triliun yang bisa dikumpulkan,” kata Sri Mulyani di Jakarta, Jumat 9 November 2018.
Sri Mulyani mengumpamakan jika diibaratkan ada 10 orang yang bekerja di Indonesia, baru satu yang terdaftar sebagai wajib pajak. Dari 10 orang wajib pajak tersebut, yang tercatat betul-betul membayar pajak hanya 1 orang. Sedangkan, yang betul-betul menyampaikan SPT hanya 5 orang.
Baca juga: Tumbuh 15%, Target Penerimaan Pajak Dinilai Masih Realistis
“Kami menyadari tugas konstitusi mengumpulkan pajak bukan tugas yang mudah. Dibutuhkan pemahaman dan kesadaran yang harusnya ditanamkan sejak usia dini,” kata Sri Mulyani.
Oleh karena itu, pihaknya menyadari betapa pentingnya sosialisasi kesadaran pajak pada masyarakat. Karena itulah Pemerintah terus menggenjot sosialisasi kesadaran pajak khususnya kepada generasi muda lewat pembelajaran sekolah.
Sebagai informasi, rasio penerimaan pajak terhadap PDB Indonesia masih tertinggal dibandingkan negara Asia lainnya. Thailand saja misalnya, tax rationya sebesar 15,7 persen, Singapura 14,3 persen, Malaysia 13,8 persen, sedangkan Filipina 13,7 persen. (*)