News Update

Menkeu Bantah Gadaikan Aset Negara

Jakarta–Anggota Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Fraksi Gerindra Kardaya Warnika mengungkapkan kritiknya saat rapat kerja Komisi XI dengan Menteri Keuangan Sri Mulyani mengenai penggunaan Barang Milik Negara (BMN) sebagai aset penjaminan (underlying asset) dalam rangka penerbitan Surat Berharga Syariah Negara (SBSN).

Dirinya menilai, pemerintah seharusnya bisa menggunakan BMN tersebut, sebagai gedung kantor. Dengan demikian, aset tersebut tak perlu dijadikan penjaminan aset untuk SBSN.

“Soal manfaat, seolah-olah yang jadi underlying itu tidak bisa dimanfaatkan. Padahal bisa dijadikan kantor saja,” ucap Kardaya di Kompleks DPR-RI, Jakarta, Rabu, 26 Juli 2017.

Terkait kritikan tersebut, Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan, pada dasarnya pemerintah telah melakukan evaluasi dari seluruh BMN.

“Katakanlah aset itu dalam bentuk bangunan, dalam konteks kalau bisa dijelaskan struktur SBSN dari sisi penggunaan sebagai underlying asset, aset itu adalah beneficial title-nya ditempatkan di SPV. Tapi kegunaan aset itu adalah kepemilikannya tetap di pemerintah. Jadi, kalau dikatakan menggadaikan ya tidak,” jelas Sri Mulyani. (Bersambung ke halaman berikutnya)

Page: 1 2

Suheriadi

Recent Posts

Usai Caplok Permata Bank, Bangkok Bank Bakal Akuisisi Bank RI Lagi?

Jakarta – Bangkok Bank sukses mengakuisisi 89,12 persen saham PT Bank Permata Tbk (BNLI) dari Standard Chartered Bank dan… Read More

58 mins ago

PLN Butuh Dana Rp11.160 Triliun untuk Capai NZE 2060

Jakarta – PT PLN (Persero) dalam mencapai Net Zero Emission (NZE) 2060 membutuhkan investasi mencapai USD700 miliar… Read More

1 hour ago

Menilik Peluang Permata Bank Naik Kelas ke KBMI IV

Jakarta - PT Bank Permata Tbk (BNLI) atau Permata Bank memiliki peluang ‘naik kelas’ ke Kelompok Bank… Read More

1 hour ago

Danantara Dinilai jadi Jawaban Pendongkrak Ekonomi RI Capai 8 Persen

Jakarta – Presiden Prabowo Subianto optimis pertumbuhan ekonomi Indonesia akan mencapai level 8 persen dalam kurun waktu… Read More

2 hours ago

ICC Resmi Keluarkan Surat Penangkapan Benjamin Netanyahu dan Yoav Gallant

Jakarta - Mahkamah Pidana Internasional (International Criminal Court/ICC) resmi mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Perdana Menteri Israel, Benjamin… Read More

9 hours ago

Tingkatkan Rasa Aman di Kampus, Maximus Insurance Serahkan Polis Asuransi untuk Mahasiswa Unhas

Makassar – PT Asuransi Maximus Graha Persada Tbk (Maximus Insurance) menyerahkan polis asuransi jaminan diri… Read More

9 hours ago