Categories: Analisis

Menkeu: APBN 2021, Pajak Tumbuh 9,5%

Jakarta – Pemerintah mengumumkan bahwa perekonomian terindikasi terus mengalami perbaikan pada Kuartal III-2021.  Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani Indrawati mengungkapan, sisi pendapatan negara dalam APBN membaik yang didukung oleh pertumbuhan penerimaan pajak, kepabeanan dan cukai, serta Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).

Momentum ini perlu dipertahankan dengan menjaga optimisme publik atas perbaikan kinerja kebijakan fiskal dalam APBN. “Ini merupakan suatu hal yang positif dan harus terus dijaga,” ungkap Menkeu.

Sampai dengan Agustus 2021, pendapatan negara terealisasi sebesar Rp1.177,6 triliun. Angka tersebut terdiri atas penerimaan pajak Rp741,3 triliun yang tumbuh 9,5 persen (year-on-year/yoy), kepabeanan dan cukai sebesar Rp158 triliun dengan pertumbuhan 30,4 persen (yoy), dan PNBP sebesar Rp277,7 triliun atau tumbuh 19,6 persen (yoy).

Sementara pada sisi belanja, pemerintah senantiasa menjaga belanja negara dalam menopang penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) saat pandemi. Pada periode tersebut, belanja negara mencapai Rp1.560,8 triliun yang terdiri dari belanja pemerintah pusat sebesar Rp1.087,9 triliun serta transfer ke daerah dan dana desa sebesar Rp472,9 triliun.

Belanja kementerian/lembaga (K/L) tercatat tumbuh 21,5 persen. Belanja tersebut digunakan antara lain untuk belanja modal melalui proyek infrastruktur dasar atau konektivitas yang mulai berjalan, belanja barang yang berkorelasi dengan COVID-19 berupa vaksinasi, klaim perawatan pasien dan bantuan produktif, serta penyaluran berbagai program bantuan sosial. Sedangkan belanja nonK/L melalui THR pensiun, subsidi energi dan pupuk, serta program Prakerja.

“Inilah makna dari yang disebut negara hadir, namun tetap harus dijaga kesehatan dan keberlanjutannya,” ungkap Menkeu.

Realisasi defisit APBN untuk menopang sisi belanja hingga Agustus 2021 terealisasi Rp383,2 triliun atau 2,32 persen dari PDB. Realisasi ini terjaga karena masih jauh di bawah yang tertulis dalam Undang-Undang APBN sebesar 5,7 persen PDB.

“Kita berharap ekonomi akan bisa tumbuh terus dan APBN mulai makin sehat kembali,” imbuh Menkeu.

Apriyani

Recent Posts

Dapat Restu Prabowo, Purbaya Mau Caplok dan Ubah PNM jadi Bank UMKM

Poin Penting Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengusulkan pengambilalihan PNM dari BPI Danantara untuk dijadikan… Read More

46 mins ago

Rawan Kejahatan Siber, CIMB Niaga Perkuat Keamanan OCTO Biz dengan Sistem Berlapis

Poin Penting Keamanan OCTO Biz diperkuat dengan sistem berlapis termasuk enkripsi data, autentikasi pengguna, dan… Read More

1 hour ago

Permudah Akses Investasi, KB Bank Syariah Hadirkan Deposito iB Online

Poin Penting KB Bank Syariah menghadirkan layanan deposito digital melalui aplikasi BISA Mobile untuk memperluas… Read More

2 hours ago

Purbaya Lapor APBN Tekor Rp240,1 Triliun di Kuartal I 2026

Poin Penting Defisit APBN kuartal I 2026 mencapai Rp240,1 triliun (0,93 persen PDB), lebih tinggi… Read More

2 hours ago

Banggar DPR Tolak Pemangkasan Subsidi BBM di Tengah Kenaikan Harga Minyak

Poin Penting: Ketua Banggar DPR menolak pengurangan subsidi BBM karena dinilai membebani masyarakat kecil. Penyesuaian… Read More

2 hours ago

Pemerintah Batasi Tiket Pesawat Naik 9-13 Persen, Gelontorkan Subsidi Rp2,6 T

Poin Penting Kenaikan tiket pesawat domestik dibatasi 9-13% untuk menjaga daya beli masyarakat di tengah… Read More

2 hours ago