Moneter dan Fiskal

Menkeu Ajukan SBSN, Gedung K/L Siap Jadi Jaminan

Jakarta – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengajukan permohonan persetujuan penerbitan Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) untuk tahun depan ke Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR-RI).

Dalam pengajuan penerbitan SBSN, Kementerian Keuangan meminta persetujuan terhadap barang milik negara (BMN) pada 50 gedung dan tanah kementerian/lembaga (K/L) yang mau dijadikan jaminan sebagai underlying asset-nya senilai Rp43,69 triliun.

Selain itu, pemerintah juga meminta persetujuan terkait BMN dari 41 K/L yang sudah dijadikan sebagai underlying asset untuk penerbitan SBSN di tahun 2016. Pemerintah sendiri telah menerbitkan SBSN sejumlah Rp33,46 triliun.

“Untuk penerbitan SBSN ini, kita ikuti prinsip syariah. Kita ada underlying asset atau transaksi yang memiliki landasan dan tidak money to money atau riba. Dan nilai BMN-nya mencapai Rp43,69 triliun,” ujar Sri Mulyani di Gedung Parlemen, Jakarta, Selasa, 18 Oktober 2016.

Namun demikian, kata dia, BMN yang menjadi underlying asset, dari sisi persepsi, memungkinkan adanya kekhawatiran. “Seolah-olah, BMN itu nantinya mudah dipindahtangankan. Seolah-olah manfaatnya dari BMN itu sudah diambil alih investor. Tapi tidak begitu,” ucap Menkeu.

Dia menambahkan, pada penerbitan SBSN tahun 2008 lalu, yang dijadikan jaminan atau underlying asset adalah gedung Kementerian Keuangan. Akan tetapi, jika negara tidak bisa membayar, bukan berarti langsung pindah tangan ke investor.

“Tidak berarti, kalau tidak bisa membayar langsung ambil gedung Kemenkeu. Tidak berarti kalau utangnya ada masalah, maka tanah dan gedung yang menjadi BMN akan diambil alih oleh investor. Karena kami buat kontrak agar aman dari sisi kepentingan negara. Dan juga sesuai persyaratan syariah,” tegasnya. (Selanjutnya : Beberapa K/L yang asetnya dijaminkan dengan nilai besar…)

Page: 1 2

Rezkiana Nisaputra

Recent Posts

OJK Beberkan 8 Pelanggaran Dana Syariah Indonesia, Apa Saja?

Poin Penting OJK menemukan delapan pelanggaran serius yang merugikan lender, termasuk proyek fiktif, informasi palsu,… Read More

7 mins ago

Meluruskan Penegakan Hukum Tipikor di Sektor Perbankan yang Sering “Bengkok”

Oleh A.Y. Eka Putra, Pemerhati Ekonomi dan Perbankan PENEGAKAN hukum tindak pidana korupsi di sektor… Read More

4 hours ago

Prospek Saham 2026 Positif, Mirae Asset Proyeksikan IHSG 10.500

Poin Penting Mirae Asset menargetkan IHSG 2026 di level 10.500, meski tekanan global dan data… Read More

13 hours ago

Pembiayaan Emas Bank Muamalat melonjak 33 kali lipat

PT Bank Muamalat Indonesia Tbk mencatat kinerja positif pada pembiayaan kepemilikan emas syariah melalui produk… Read More

13 hours ago

UMP 2026 Tuai Pro Kontra, Kadin Tekankan Pentingnya Jaga Daya Saing Indonesia

Poin Penting Ketua Umum Kadin Indonesia Anindya Bakrie menilai penetapan UMP 2026 memiliki pro dan… Read More

14 hours ago

Rosan Mau Geber Hilirisasi Kelapa Sawit dan Bauksit di 2026

Poin Penting Realisasi investasi hilirisasi 2025 mencapai Rp584,1 triliun, tumbuh 43,3 persen yoy dan menyumbang… Read More

14 hours ago