Namun demikian, kata dia, beberapa BMN yang dijadikan sebagai jaminan itu masih menggunakan valuasi dari nilai BMN tahun 2008. Pemerintah sejak 2008 belum lagi melakukan revaluasi aset.
“Untuk saat ini, kami belum lakukan revaluasi aset. Dan ini pekerjaan yang panjang. Kami belum update BMN yang pertama kali di 2008 sesuai UU Keunagan Negara. Selama ini, di neraca kita masih mencerminkan nilai aset waktu itu,” tandasnya.
(Baca juga : Komisi XI Setujui Pagu Anggaran Kemenkeu Rp40,77 Triliun)
Dari total Rp43,69 triliun aset BMN, beberapa K/L yang dijaminkan dengan nilai besar adalah, Kementerian Pekerjaan Umum senilai Rp27,65 triliun (2.195 BMN), Kementerian Perhubungan Rp2,14 triliun (652 BMN), dan Kepolisian Republik Indonesia Rp931,02 miliar (1.504 BMN).
Sedangkan untuk BMN untuk SBSN 2016 ini yang totalnya RP33,46 triliun, beberapa K/L yang besar adalah Kemenkeu Rp8,79 triliun (427 BMN), Kementerian PU Rp7,15 (1.059 BMN), dan Kementerian Agama Rp2,12 triliun (1.581 BMN). (*)
Page: 1 2
Poin Penting IHSG ditutup turun 0,26 persen ke level 6.971,02. Mayoritas sektor melemah, dipimpin sektor… Read More
Poin Penting: Trump mengeklaim AS mampu menghancurkan Iran dalam satu malam dan menyebut kemungkinan beraksi… Read More
Poin Penting Wacana pemotongan gaji menteri dan DPR masih dalam pembahasan. Menteri Keuangan Purbaya memperkirakan… Read More
Poin Penting Trisula Textile Industries mencatat laba bersih Rp12,57 miliar pada 2025, naik 9 persen… Read More
Poin Penting Kemenkop dan BPJS Kesehatan teken MoU untuk perluas layanan kesehatan di desa. Kopdes… Read More
Poin Penting Bank Aladin Syariah berbalik dari rugi Rp73,73 miliar (2024) menjadi laba Rp150,71 miliar… Read More