Namun demikian, kata dia, beberapa BMN yang dijadikan sebagai jaminan itu masih menggunakan valuasi dari nilai BMN tahun 2008. Pemerintah sejak 2008 belum lagi melakukan revaluasi aset.
“Untuk saat ini, kami belum lakukan revaluasi aset. Dan ini pekerjaan yang panjang. Kami belum update BMN yang pertama kali di 2008 sesuai UU Keunagan Negara. Selama ini, di neraca kita masih mencerminkan nilai aset waktu itu,” tandasnya.
(Baca juga : Komisi XI Setujui Pagu Anggaran Kemenkeu Rp40,77 Triliun)
Dari total Rp43,69 triliun aset BMN, beberapa K/L yang dijaminkan dengan nilai besar adalah, Kementerian Pekerjaan Umum senilai Rp27,65 triliun (2.195 BMN), Kementerian Perhubungan Rp2,14 triliun (652 BMN), dan Kepolisian Republik Indonesia Rp931,02 miliar (1.504 BMN).
Sedangkan untuk BMN untuk SBSN 2016 ini yang totalnya RP33,46 triliun, beberapa K/L yang besar adalah Kemenkeu Rp8,79 triliun (427 BMN), Kementerian PU Rp7,15 (1.059 BMN), dan Kementerian Agama Rp2,12 triliun (1.581 BMN). (*)
Page: 1 2
Jakarta - Emiten asuransi PT Asuransi Tugu Pratama Indonesia Tbk (TUGU) dijadwalkan menggelar Rapat Umum… Read More
Jakarta — Gotrade Indonesia melakukan ekspansi dengan membuka cabang pertamanya di Surabaya, Jawa Timur. Langkah… Read More
Jakarta – PT Pintu Kemana Saja (PINTU), mengadakan Moon Rush Pintu Trading Competition Mei 2025… Read More
Jakarta - Anggota Komisi VI DPR RI, Darmadi Durianto, menyoroti melemahnya daya tahan eksternal Indonesia… Read More
Jakarta - PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) mencatat, dari total jumlah investor pasar modal… Read More
Jakarta - Presiden Amerika Serikat (AS), Donald Trump, sebelumnya telah menetapkan kebijakan tarif resiprokal terhadap… Read More