Moneter dan Fiskal

Menkeu Ajukan SBSN, Gedung K/L Siap Jadi Jaminan

Jakarta – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengajukan permohonan persetujuan penerbitan Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) untuk tahun depan ke Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR-RI).

Dalam pengajuan penerbitan SBSN, Kementerian Keuangan meminta persetujuan terhadap barang milik negara (BMN) pada 50 gedung dan tanah kementerian/lembaga (K/L) yang mau dijadikan jaminan sebagai underlying asset-nya senilai Rp43,69 triliun.

Selain itu, pemerintah juga meminta persetujuan terkait BMN dari 41 K/L yang sudah dijadikan sebagai underlying asset untuk penerbitan SBSN di tahun 2016. Pemerintah sendiri telah menerbitkan SBSN sejumlah Rp33,46 triliun.

“Untuk penerbitan SBSN ini, kita ikuti prinsip syariah. Kita ada underlying asset atau transaksi yang memiliki landasan dan tidak money to money atau riba. Dan nilai BMN-nya mencapai Rp43,69 triliun,” ujar Sri Mulyani di Gedung Parlemen, Jakarta, Selasa, 18 Oktober 2016.

Namun demikian, kata dia, BMN yang menjadi underlying asset, dari sisi persepsi, memungkinkan adanya kekhawatiran. “Seolah-olah, BMN itu nantinya mudah dipindahtangankan. Seolah-olah manfaatnya dari BMN itu sudah diambil alih investor. Tapi tidak begitu,” ucap Menkeu.

Dia menambahkan, pada penerbitan SBSN tahun 2008 lalu, yang dijadikan jaminan atau underlying asset adalah gedung Kementerian Keuangan. Akan tetapi, jika negara tidak bisa membayar, bukan berarti langsung pindah tangan ke investor.

“Tidak berarti, kalau tidak bisa membayar langsung ambil gedung Kemenkeu. Tidak berarti kalau utangnya ada masalah, maka tanah dan gedung yang menjadi BMN akan diambil alih oleh investor. Karena kami buat kontrak agar aman dari sisi kepentingan negara. Dan juga sesuai persyaratan syariah,” tegasnya. (Selanjutnya : Beberapa K/L yang asetnya dijaminkan dengan nilai besar…)

Page: 1 2

Rezkiana Nisaputra

Recent Posts

Daftar 5 Saham Pendorong IHSG Selama Sepekan

Poin Penting IHSG menguat 1,46 persen ke 8.632,76, mendorong kapitalisasi pasar BEI naik 1,39 persen… Read More

6 hours ago

OJK Tuntaskan Penyidikan Dugaan Tindak Pidana Kredit Fiktif di Bank Kaltimtara

Poin Penting OJK dan Polda Kalimantan Utara menuntaskan penyidikan dugaan tindak pidana perbankan di Bank… Read More

7 hours ago

Rapor Bursa Sepekan: IHSG Naik 1,46 Persen, Kapitalisasi Pasar Tembus Rp15.844 Triliun

Poin Penting IHSG naik 1,46 persen ke level 8.632,76, diikuti kenaikan kapitalisasi pasar 1,39 persen… Read More

7 hours ago

NII Melonjak 44,49 Persen, Analis Kompak Proyeksikan Kinerja BTN Bakal Moncer

Poin Penting NII BTN melonjak 44,49 persen yoy menjadi Rp12,61 triliun pada kuartal III 2025,… Read More

19 hours ago

Berpotensi Dipercepat, LPS Siap Jalankan Program Penjaminan Polis pada 2027

Poin Penting LPS membuka peluang percepatan implementasi Program Penjaminan Polis (PPP) dari mandat 2028 menjadi… Read More

20 hours ago

Program Penjaminan Polis Meningkatkan Kepercayaan Publik Terhadap Industri Asuransi

Berlakunya Program Penjaminan Polis (PPP) yang telah menjadi mandat ke LPS sesuai UU No. 4… Read More

22 hours ago