Jakarta - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani menyayangkan para bankir nasional yang masih minim ikut serta dalam program pengampunan pajak (tax amnesty) yang digulirkan oleh pemerintah.
Berdasarkan datanya, per 6 Desember 2016, dari 963 bankir yang terdiri komisaris dan direksi bank, terdapat 625 bankir yang belum mengikuti program pengampunan pajak. Sedangkan sebanyak 338 bankir sudah mengikuti program pengampunan pajak.
“Terdapat 963 bankir yang terdiri dari 376 komisaris dan 587 direksi bank umum dan bank pembangunan daerah,” ujar Sri Mulyani dalam acara Ikatan Bankir Indonesia (IBI), di Jakarta, Jumat, 9 Desember 2016. (baca di halaman berikutnya)
Page: 1 2
Jakarta - Mahkamah Pidana Internasional (International Criminal Court/ICC) resmi mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Perdana Menteri Israel, Benjamin… Read More
Jakarta - PT Mandiri Sekuritas memproyeksikan pertumbuhan Produk Domestik Bruto (PDB) yang stabil pada kisaran… Read More
Jakarta – PT Trimegah Bangun Persada Tbk (NCKL) atau Harita Nickel pada hari ini (22/11)… Read More
Jakarta - Neraca Pembayaran Indonesia (NPI) pada kuartal III 2024 mencatatkan surplus sebesar USD5,9 miliar, di… Read More
Jakarta - Kapolda Sumbar Irjen. Pol. Suharyono menjelaskan kronologis polisi tembak polisi yang melibatkan bawahannya,… Read More
Jakarta – Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Yuliot Tanjung mendukung langkah PLN… Read More