Dia merincikan, dari 376 komisaris bank umum dan Bank Pembangunan Daerah (BPD), baru sebanyak 161 komisaris yang mengikuti program pengampunan pajak, atau 43% dari total bankir (komisaris), dengan total uang tebusan yang mencapai sebesar Rp1,06 triliun.
“Sedangkan sisanya 215 komisaris atau 57% belum ikut tax amnesty. Uang tebusan paling rendah dari komisaris sebesar Rp800 ribu dan paling tinggi Rp254,02 miliar,” ucapnya.
Sementara untuk direksi bank umum dan BPD, kata Sri Mulyani, baru sebanyak 177 direksi yang mengikuti program pengampunan pajak. Namun sebanyak 410 direksi bank umum dan BPd atau 70% belum ikut berpatisipasi dalam program pengampunan pajak ini.
“Uang tebusan dari bankir tersebut mencapai Rp273,58 miliar dan rata-rata uang tebusan dari direksi senilai Rp466,07 juta,” katanya. (*)
Page: 1 2
Head of Institutional Banking Group PT Bank DBS Indonesia Kunardy Lie memberikan sambutan saat acara… Read More
Pengunjung melintas didepan layar yang ada dalam ajang gelaran Garuda Indonesia Travel Festival (GATF) 2024… Read More
Jakarta - PT Eastspring Investments Indonesia atau Eastspring Indonesia sebagai manajer investasi penerbit reksa dana… Read More
Jakarta – Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman mengungkapkan latar belakang penembakkan terhadap Kasat Reskrim Polres… Read More
Jakarta - Bank Indonesia (BI) mencatat perubahan tren transaksi pembayaran pada Oktober 2024. Penggunaan kartu ATM/Debit menyusut sebesar 11,4… Read More
Suasana saat penyerahan sertifikat Predikat Platinum Green Building dari Green Building Council Indonesia (GBCI) Jakarta.… Read More