Dia merincikan, dari 376 komisaris bank umum dan Bank Pembangunan Daerah (BPD), baru sebanyak 161 komisaris yang mengikuti program pengampunan pajak, atau 43% dari total bankir (komisaris), dengan total uang tebusan yang mencapai sebesar Rp1,06 triliun.
“Sedangkan sisanya 215 komisaris atau 57% belum ikut tax amnesty. Uang tebusan paling rendah dari komisaris sebesar Rp800 ribu dan paling tinggi Rp254,02 miliar,” ucapnya.
Sementara untuk direksi bank umum dan BPD, kata Sri Mulyani, baru sebanyak 177 direksi yang mengikuti program pengampunan pajak. Namun sebanyak 410 direksi bank umum dan BPd atau 70% belum ikut berpatisipasi dalam program pengampunan pajak ini.
“Uang tebusan dari bankir tersebut mencapai Rp273,58 miliar dan rata-rata uang tebusan dari direksi senilai Rp466,07 juta,” katanya. (*)
Page: 1 2
Poin Penting PT Bukit Uluwatu Villa Tbk (BUVA) menegaskan tidak memiliki keterlibatan, baik langsung maupun… Read More
Poin Penting Celios pertanyakan pertumbuhan PDB 5,11 persen dipertanyakan, pasalnya konsumsi rumah tangga & PMTB… Read More
Poin Penting BCA menambah jaringan dari 1.242 cabang (2021) menjadi 1.270 cabang (Desember 2025) BCA… Read More
Poin Penting Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa melantik 40 pejabat eselon II di DJP dan… Read More
Poin Penting BCA Digital raih laba Rp213,4 miliar, ditopang DPK Rp14,3 triliun (+22%) dan kredit… Read More
Poin Penting Pertumbuhan kredit perbankan diproyeksikan 10–12 persen, lebih tinggi dari target 2025 sebesar 9–11… Read More