Jakarta – Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin menyanggupi permintaan Presiden Joko Widodo yang meminta agar cakupan vaksinasi digenjot. Presiden meminta Menkes agar dapat mencapai target 700 ribu orang per hari pada bulan Juni dan 1 Juta vaksinasi pada Juli 2021.
Menkes Budi mengungkapkan target tersebut dapat tercapai dengan koordinasi yang baik dan supply vaksin yang terjaga. Ia menyebut TNI dan Polri sudah dilibatkan untuk terlibat dalam percepatan vaksinasi. Melalui kerja sama tersebut, sebanyak 600 ribu orang per hari bakal divaksinasi melalui jalur pemerintah daerah sedangkan 400 ribu orang per hari akan melakukan vaksinasi melalui jalur sentral TNI dan Polri.
“Untuk akselerasi vaksinasi disampaikan (Jokowi) agar dipercepat. Beliau meminta agar 700 ribu per hari bulan ini (Juni) bisa disentuh, kemudian satu juta vaksinasi per hari untuk bulan depan (Juli) bisa juga dicapai,” ujar Menkes Budi pada paparan virtualnya di Jakarta.
Kemudian, Menkes Budi juga mengingatkan bahwa pandemi Covid-19 belum berakhir. Varian virus B1617 atau varian dari India sudah ditemukan dibeberapa daerah seperti Kudus, DKI Jakarta, dan Bangkalan.
Untuk itu, masyarakat harus terus waspada dengan menerapkan protokol kesehatan 3M dengan ketat. Dengan kesadaran prokes ketat, laju penularan Covid-19 dapat ditekan dan pemulihan ekonomi dapat berjalan lebih cepat. (*) Evan Yulian Philaret
Oleh Mudrajad Kuncoro, Guru Besar Prodi Pembangunan Ekonomi Kewilayahan Sekolah Vokasi UGM dan Penulis Buku… Read More
Poin Penting IHSG berpotensi sideways cenderung melemah, dengan peluang menguji area support 8.725–8.800, seiring belum… Read More
Poin Penting DPR meminta pemerintah memprioritaskan keselamatan WNI di Iran, menyusul eskalasi demonstrasi besar akibat… Read More
Poin Penting OJK menilai praktik jual beli kendaraan STNK only mengancam industri multifinance, karena melemahkan… Read More
Poin Penting Dirut BTN Nixon LP Napitupulu dinobatkan sebagai Bankers of The Year 2025 oleh… Read More
Poin Penting Spin off UUS menjadi BUS merupakan kewajiban sesuai POJK No. 12/2023 bagi UUS… Read More