oleh Diding S. Anwar
PROBLEM utama usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) adalah permodalan. Apabila menyimak jumlah pelaku UMKM di Indonesia yang menurut statistik mencapai 57 juta pelaku saat ini, kebutuhan kredit dari sektor UMKM sangat besar. Hanya, karena mayoritas pelaku UMKM belum bankable, lembaga perbankan kurang tertarik menyalurkan kreditnya ke sektor UMKM atau hanya berebut UMKM yang sudah bankable, yang jumlahnya hanya sekitar 30%.
Namun, ini tidak hanya berlaku di Indonesia. Lembaga keuangan di negara-negara lain juga berpikir pragmatis dengan mengutamakan pemberian kredit kepada perusahaan besar yang track record-nya jelas, aman, dan biaya operasionalnya rendah. Namun, banyak negara berusaha membela UMKM yang telah menjadi mesin penting perekonomiannya. Banyak negara berusaha mengatasi berbagai kendala yang dihadapi UMKM untuk berkembang, meningkatkan skala usahanya, dan berperan lebih dalam perekonomian.
Di Indonesia kontribusi UMKM dalam perekonomian tak bisa diabaikan. Sumbangannya terhadap produk domestik bruto (PDB) mencapai 53% dan menyerap 96,2 juta tenaga kerja atau 98,87% dari tenaga kerja di semua unit usaha di Indonesia. Karena telah menjadi kontributor penting dalam perekonomian, sudah seyogianya pemerintah Indonesia juga membela sektor UMKM-nya untuk terus berkembang.
Salah satu kebijakan yang dilakukan adalah melalui program Kredit Usaha Rakyat (KUR) yang ditujukan kepada UMKM yang feasible, tapi belum bankable di mata bank. Karena belum bankable, penyaluran kredit ini mendapatkan penjaminan kredit dari perusahaan penjaminan (credit guarantee corporation).
Skema penjaminan kredit ini menjadi back up penting agar lembaga keuangan mau mengucurkan kreditnya ke sektor UMKM yang belum bankable. Inilah amanah yang sedang dijalankan industri penjaminan untuk mendukung perkembangan UMKM di Indonesia.
Sejalan dengan target penyaluran KUR yang ditetapkan pemerintah sebesar Rp30 triliun pada 2015 dan naik menjadi Rp100 triliun pada 2016, maka 19 perusahaan penjaminan yang tergabung dalam Asosiasi Perusahaan Penjaminan Indonesia (Asippindo) juga siap memberikan penjaminan atas KUR. Tahun ini total nilai penjaminan anggota ditargetkan naik menjadi Rp100 triliun, di mana Rp77 triliunnya merupakan pangsa Perum Jamkrindo. Tahun lalu nilai penjaminan Jamkrindo sebesar Rp42 triliun.
Selain mendukung pengembangan UMKM melalui perannya dalam skema penjaminan, Asippindo berusaha tampil menjadi industri yang dikenal masyarakat. Sebab, di sejumlah negara penjaminan telah berkembang menjadi industri yang menopang pemberian kredit, terutama sektor UMKM. Misalnya, di Italia, yang memiliki lebih dari 600 perusahaan penjaminan. Karena penjaminan telah berkembang menjadi industri yang dikenal masyarakat, seluruh kredit UMKM di sana hanya dijamin oleh perusahaan penjaminan.
Di Indonesia industri penjaminan pun diharapkan bisa lebih berkembang guna mendukung perkembangan UMKM yang selama ini kalah bersaing dengan perusahaan besar dalam memperoleh kredit perbankan. Melalui peran sebagai penjamin kredit, Asippindo merasa terpanggil untuk ikut membuat UMKM Indonesia lebih hebat, naik kelas, dan menjadi motor perekonomian bangsa. Semoga Tuhan merestui upaya kami. (*)
Penulis adalah Ketua Umum Asosiasi Perusahaan Penjaminan Indonesia (Asippindo).