Bogor – Kartu kredit memiliki berbagai manfaat yang menggiurkan, namun sebagian orang masih ragu untuk menggunakannya lantaran khawatir terjebak riba. Namun, saat ini sudah ada kartu kredit syariah sebagai jalan keluarnya.
Salah satu bank yang menggarap pangsa pasar ini adalah PT Bank CIMB Niaga Tbk, yakni melalui Unit Usaha Syariah (UUS) yang hadir dengan produk kartu kredit syariah.
Sesuai prinsip syariah, ketentuan dan ketetapannya berdasarkan hukum Islam. Termasuk produk yang ditawarkan kepada para nasabahnya.
“Tentunya pemilihan merchant-merchant yang tidak sesuai syariah kita batasi seperti produk minuman keras dan sebagainya,” kata Co-brand Credit Card Product Development Head Consumer Banking Agus Gunadi Putra, di acara CIMB Niaga Journalist Class, di Bogor, Kamis, 25 Mei 2023.
Hal tersebut dilakukan untuk menjaga prinsip syariah yang halal dan bebas riba. Terdapat juga akad-akad yang sesuai dengan prinsip syariah di dalamnya. Di mana, meliputi Akad Kafalah (Akad Penjaminan), Akad Qardh (Akad Pinjam-meminjam) dan Akad ijarah (Akan Pembiayaan Jasa).
“Akad-akad tersebut yang mendasari kartu kredit syariah CIMB Niaga,” terangnya.
Saat ini, kata dia, pertumbuhan kartu kredit syariah CIMB Niaga menunjukan tren positif. Tercatat, pada tahun 2022 lalu, nilai transaksi kartu kredit syariah menyumbang sebesar 15-20% dari seluruh transaksi kartu kredit dengan nilai Rp33,1 triliun.
“Sementara per April 2023, nilai transaksi kartu kredit syariah menyumbang 15-20% dari total keseluruhan transaksi kartu kredit,” jelasnya.
Ke depannya kata dia, CIMB Niaga akan membuat tampilan kartu kredit syariah digital sehingga memudahkan transaksi nasabah. Artinya, tidak perlu kartu fisik lagi dalam transaksinya. (*)