Headline

Menggairahkan Otomotif, Inilah Kiatnya

Jangan lupa bahwa potensi risiko itu akan lebih tinggi ketika kelak Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mendorong multifinance untuk ikut mengucurkan Kredit Usaha Rakyat (KUR) dalam membiayai sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Belum lagi pembiayaan sektor properti dan bahkan infrastruktur.

Hal itu mengandung arti bahwa multifinance bukan hanya menggarap kredit konsumsi, melainkan juga kredit produktif, yakni kredit modal kerja dan kredit investasi. Sarinya, masa depan bisnis multifinance akan makin cerah. Akibatnya, multifinance mau tak mau wajib meningkatkan modal.

Modal dapat digali dengan berbagai cara, seperti penawaran saham perdana (initial public offering atau IPO), penerbitan subordinasi obligasi (subdebt), atau pengucuran dana segar (fresh fund). Namun, sesungguhnya, modal juga dapat dicetak dari laba ditahan (retained earnings) pada tahun berjalan untuk tahun berikutnya.

Keempat, menanti buah penurunan suku bunga acuan BI 7 Day Repo Rate. Pada 22 Agustus 2017 BI telah menurunkan suku bunga acuan 25 basis poin (bps) dari 4,75% menjadi 4,50%. Tentu saja, penurunan itu amat diharapkan dapat mendorong penurunan suku bunga deposito, yang ujungnya akan menyetrum suku bunga kredit untuk ikut turun. Alhasil, sektor riil akan makin banyak menikmati kredit perbankan yang kemudian mendorong pertumbuhan ekonomi.

Namun, sudah pasti memerlukan waktu (time lag) antara penurunan suku bunga deposito dan penurunan suku bunga kredit perbankan. Tidak bisa langsung. Hal ini kadang-kadang yang sulit dipahami oleh masyarakat awam. Nah, ketika akhirnya suku bunga kredit menurun pelan dan pasti, maka roda bisnis multifinance pun akan menggelinding lebih kencang lantaran ekonomi juga makin tumbuh dan berkembang.

Kelima, menawarkan suku bunga tetap (fixed rate) kepada konsumen. Selama ini multifinance hanya menawarkan suku bunga flat untuk kredit mobil dan sepeda motor. Suku bunga flat merupakan sistem perhitungan suku bunga dengan angsuran yang sama hingga tenor selesai.

Mengapa multifinance tidak menggali inovasi dengan menawarkan suku bunga tetap, misalnya untuk tenor lima tahun, meliputi dua tahun pertama dengan suku bunga tetap dilanjutkan dengan tiga tahun kedua dengan suku bunga mengambang (floating rate)? Suku bunga mengambang adalah suku bunga yang mengikuti perubahan suku bunga acuan.

Tawaran suku bunga seperti itu akan lebih menarik karena angsuran akan bisa turun ketika suku bunga acuan turun. Ketika suku bunga acuan turun, tapi suku bunga mengambang tidak turun, Anda sebagai konsumen dapat meminta perubahan suku bunga, mengingat bank atau multifinance wajib menurunkan suku bunga mengambang dengan mengikuti perubahan suku bunga acuan.

Dengan mengambil langkah strategis demikian, multifinance bakal lebih gemerincing. (*)

Page: 1 2 3 4

Paulus Yoga

Recent Posts

ASII Gairahkan Pasar Otomotif Nasional Lewat Astra Auto Fest 2025

Poin Penting ASII membuka Astra Auto Fest 2025 di BSD sebagai upaya mendorong pasar otomotif… Read More

1 day ago

BEI Tekankan Kolaborasi dan Tanggung Jawab Bersama Bangun Masa Depan Hijau

Poin Penting PT Bursa Efek Indonesia (BEI) menekankan kolaborasi lintas sektor (pemerintah, dunia usaha, investor,… Read More

1 day ago

BNI Sekuritas Bekali Generasi Muda Pengetahuan Investasi di Pasar Modal

Poin Penting BNI Sekuritas menggandeng Yayasan KSE melalui program CSR We Move, We Share, We… Read More

1 day ago

Kolaborasi BRIDS dan Pegadaian Hadirkan Layanan Gadai Efek Online

Poin Penting BRIDS dan Pegadaian meluncurkan layanan Gadai Efek Online di aplikasi BRIGHTS, memungkinkan investor… Read More

1 day ago

Balikkan Keadaan, Emiten PEHA Kantongi Laba Bersih Rp7,7 M di September 2025

Poin Penting PT Phapros Tbk (PEHA) mencetak laba bersih Rp7,7 miliar per September 2025, berbalik… Read More

1 day ago

Unilever Bakal Tebar Dividen Interim Rp3,30 Triliun, Catat Tanggalnya!

Poin Penting Unilever Indonesia membagikan dividen interim 2025 sebesar Rp3,30 triliun atau Rp87 per saham,… Read More

1 day ago