Pola pemilihan model seleksi ini rawan politisasi. Karena itu, OJK yang mengawasi lembaga keuangan dengan aset lebih dari Rp12.000 triliun tentu dijaga kewibawaannya. Jujur, sampai dengan hari ini, publik tidak yakin masuknya orang partai akan membuat lembaga menjadi lebih baik dan berwibawa. Publik menilai OJK harus dijauhkan dari orang-orang partai dan kaki tangannya.
(Baca juga: Perbankan Syariah Perlu Jaga Momentum Pertumbuhan)
Bahaya masuknya orang partai duduk di Dewan Komisioner OJK bisa membuat sistem keuangan terganggu. Misalnya, jika hendak menggoyang satu rezim berkuasa akan dengan mudah. Tutup saja satu bank besar, maka wibawa pemerintah akan terganggu dan bisa membahayakan pemerintah yang berkuasa. Sistem perbankan akan terganggu, maka perekonomian akan goyah dan wibawa presiden juga akan terdiskon dan seperti terjadi di seluruh negara setiap krisis selalu ganti presiden.
Karena itu, kita percaya dengan Tim Seleksi Dewan Komisioner OJK yang terdiri atas Sri Mulyani dan Agus D.W. Martowardojo, yang lima tahun lalu juga menjadi ketua seleksi, paham akan ini. Nama-nama seperti Darmin Nasution dan Gunarni Soeworo yang menjadi anggota juga jaminan akan kualitas tim ini. Semoga tim seleksi ini tidak ditekan oleh orang-orang partai lewat kaki tangan presiden atau para ketua partai atau anggota DPR dengan barter kebijakan pemerintah. (Bersambung ke halaman berikutnya)