Poin Penting
- Dana pemerintah Rp276 triliun yang ditempatkan di perbankan belum terserap ke ekonomi riil karena demand kredit tidak sekuat tahun-tahun sebelumnya
- Tambahan likuiditas, termasuk lewat kebijakan KLM BI dan penempatan dana pemerintah di Himbara, tidak langsung disalurkan karena bank sudah memiliki pipeline pembiayaan
- Uang primer membutuhkan mekanisme money creation agar berdampak ke ekonomi riil.
Jakarta – Calon Deputi Gubernur sekaligus Asisten Gubernur Bank Indonesia (BI) Solikin M. Juhro mengungkapkan penyebab penempatan dana pemerintah ke sektor perbankan yang dilakukan oleh Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa senilai Rp276 triliun tidak langsung diserap oleh ekonomi riil.
Hal ini ia sampaikan saat sesi tanya jawab fit and proper test (uji kepatutan dan kelayakan) dengan Komsisi XI DPRI RI untuk calon Deputi Gubernur BI pada Jumat, 23 Januari 2026.
Solikin mengatakan, hal itu disebabkan oleh permintaan atau demand kredit saat tidak sekuat beberapa tahun sebelumnya. Sehingga likuiditas yang digelontorkan tidak secara otomatis terserap untuk kegiatan ekonomi riil.
Baca juga: Jalani Fit and Proper Test Deputi Gubernur BI, Solikin Beberkan Strategi Kebijakan ‘SEMANGKA’
Bahkan, kata Solikin, kebijakan insentif likuiditas makroprudensial (KLM) yang digelontorkan oleh BI untuk menciptakan pertumbuhan kredit juga belum mampu untuk mengerek permintaan.
“Nah itulah kenapa akhirnya waktu tadi bicara bagaimana kebijakan BI yang menambah likuditas, bahkan penempatan dana oleh pemerintah atau Menkeu di Himbara itu nggak otomatis digunakan. Karena pertama bank-bank juga sudah memiliki pipeline,” ungkap Solikin.
Lebih rinci lagi, ia menjelaskan, uang primer (base money) yang berupa utang maupun tagihan dari otoritas moneter terhadap masyarakat sebagai cikal bakal uang beredar dalam perekonomian, diperlukan mekanisme penciptaan agar uang tersebut berputar di sistem perekonomian.
Baca juga: Calon DG BI Solikin Bicara Soal Independensi Bank Sentral
“Jadi uang primer saja itu yes, perlu, tetapi kalau dia itu tetap berupa uang kartal, itu juga dia nggak akan jadi, sehingga kenapa dulu istilahnya ada giralisasi, money creation. Itulah yang di mana kita harus diletakan di instrumen-instrumen di pasar keuangan yang bisa membuat uang itu beredar atau misalkan dari kredit itu ditarik, maka GWM-nya diturunkan supaya nanti uang disalurkan ke kredit,” jelasnya.
Namun, tambah Solikin, ketika uang ditarik menjadi kredit, belum tentu langsung digunakan, tetapi akan dimasukan lagi ke giro.
“Artinya, uang tersebut belum langsung terserap ke ekonomi riil,” pungkasnya. (*)
Editor: Galih Pratama










