Oleh Bagong Suyanto, Guru Besar Sosiologi Ekonomi dan Ketua Badan Pertimbangan Fakultas (BPF) FISIP Universitas Airlangga
KEPUTUSAN Bank Indonesia (BI) menaikkan suku bunga acuan (BI-Rate) sesungguhnya sudah diprediksi sejumlah pengamat. Ketika pelemahan rupiah terus terjadi dan cadangan devisa kita menyusut, memang tidak banyak pilihan yang tersedia bagi BI.
Arus modal keluar yang tinggi dan konflik di Timur Tengah yang tak juga kunjung usai menjadi pertimbangan utama Rapat Dewan Gubernur BI untuk kembali menaikkan suku bunga acuan sebesar 25 basis poin menjadi 5,5 persen.
Hal ini terpaksa dilakukan karena kondisi pasar keuangan domestik kian terpuruk dan depresiasi rupiah terus berlanjut. Bukan tidak mungkin nilai tukar rupiah akan tembus Rp20.000 per dolar AS (USD) bila BI dan pemerintah tidak segera menyikapi dengan serius.
Kebijakan tentang besaran suku bunga acuan biasanya diputuskan dalam rapat bulanan Dewan Gubernur BI. Namun, kali ini, keputusan menaikkan suku bunga diputuskan dalam rapat mingguan.
Keputusan yang kurang lazim ini terpaksa diambil karena kondisi ekonomi nasional betul-betul sedang di ujung tanduk. Pelemahan nilai tukar rupiah menunjukkan perkembangan yang lebih mencemaskan daripada yang diperkirakan.
Respons yang dikembangkan BI adalah sebagai langkah pre-emptive untuk menjaga inflasi pada 2026 dan 2027 tetap berada dalam kisaran sasaran 2,5 persen, plus-minus 1 persen. Keputusan menaikkan suku bunga acuan ini juga ditujukan untuk meningkatkan imbal hasil bagi daya tarik masuknya aliran masuk investasi portofolio asing ke Indonesia.
Baca juga: Menakar Kesaktian Kenaikan Suku Bunga Acuan BI
Psikologi Pasar
Keputusan BI menaikkan suku bunga acuan sudah barang tentu bersifat jangka pendek. Ini adalah langkah taktis yang harus dilakukan mengingat posisi rupiah memang sedang bermasalah.
Tidak hanya menaikkan suku bunga acuan menjadi 5,5 persen, BI juga menempuh empat langkah penguatan stabilisasi nilai tukar rupiah untuk meningkatkan imbal hasil dan sejumlah insentif lain bagi masuknya aliran investasi asing.
Pertama, menaikkan struktur suku bunga Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI) untuk seluruh tenor 6, 9, dan 12 bulan. Kedua, penurunan tingkat swap lindung nilai (hedging swap) bagi investor asing.
Ketiga, membuka kembali window lelang instrumen repurchase agreement untuk tenor-tenor 3, 6, 9, dan 12 bulan bagi lembaga perbankan. Keempat, meningkatkan intensitas operasi moneter baik rupiah maupun valuta asing.
Tujuan BI menaikkan suku bunga acuan, selain untuk menjaga daya tarik aset rupiah sekaligus juga untuk mengantisipasi potensi tekanan inflasi dari kenaikan harga barang impor pada semester II-2026 akibat pelemahan nilai tukar. Prioritas utama pemerintah saat ini memang untuk menjaga stabilitas makroekonomi dan memulihkan kepercayaan pasar.
Tujuan utama keputusan BI adalah untuk membuat instrumen investasi di dalam negeri kembali menarik bagi para investor asing. Dengan menawarkan imbal hasil yang lebih kompetitif – termasuk melalui penguatan instrumen SRBI – BI berharap dapat menarik kembali dana asing, sehingga posisi rupiah dapat distabilkan.
Harapan pemerintah, dengan posisi rupiah yang stabil, risiko terjadinya gejolak pasar tidak akan berkembang liar dan tidak memicu kepanikan yang lebih luas. Pemerintah menyadari bahwa saat ini yang dihadapi adalah psikologi pasar.
Jika kepercayaan masyarakat dan psikologis pasar terus menurun, dampaknya bisa makin besar terhadap aktivitas ekonomi, terutama bagi pelaku usaha yang memiliki ketergantungan tinggi terhadap bahan baku impor.
Dengan menaikkan suku bunga acuan, harapan pemerintah gejolak pasar dapat mereda, masyarakat tidak lagi panik dengan kenaikan harga berbagai produk di pasar, dan yang terpenting arus modal masuk kembali tumbuh seperti sebelumnya.
Sinergitas
Untuk memastikan agar keputusan BI menaikkan suku bunga dapat berjalan efektif dan bermanfaat meredam gejolak pasar, tentu BI tidak mungkin bekerja sendirian. Kemampuan BI dalam menjaga stabilitas pasar memiliki keterbatasan.
Upaya untuk memulihkan dan menggaet kembali kepercayaan investor harus melibatkan peran aktif pemerintah melalui kebijakan yang lebih responsif terhadap aspirasi pelaku usaha dan pasar keuangan.
Sinergitas antara BI dan pemerintah tidak hanya dibuktikan dengan foto berjabat tangan dan konferensi pers bersama. Pemerintah dalam konteks ini perlu meninjau kembali berbagai kebijakan yang selama ini digulirkan, terutama program-program pembangunan yang memengaruhi secara signifikan kekuatan pendanaan kita.
Pemerintah mau tidak mau harus bersedia mengkaji ulang kebijakan yang berpotensi mengganggu sentimen investor serta memastikan iklim investasi tetap kondusif.
Pemerintah perlu menyadari bahwa kebijakan menaikkan suku bunga acuan oleh BI (BI-Rate) cepat atau lambat akan memicu efek domino ke berbagai sektor perekonomian.
Pertama, kebijakan ini secara langsung akan mengerek suku bunga kredit dan simpanan perbankan. Kebijakan menaikkan suku bunga acuan ibarat pil pahit yang harus ditelan oleh perekonomian nasional demi meredam gejolak eksternal yang kian tak menentu.
Dampak yang perlu diantisipasi pemerintah salah satunya adalah yang dirasakan oleh para pelaku usaha dan korporasi. sBagi dunia usaha, pinjaman modal kerja adalah urat nadi operasional dan ekspansi. Naiknya suku bunga kredit perbankan berarti beban biaya bunga yang harus ditanggung oleh perusahaan akan membengkak.
Hal ini sering kali memaksa pelaku usaha untuk menunda rencana ekspansi, menahan rekrutmen karyawan baru, atau bahkan melakukan efisiensi operasional. Pada skala yang lebih luas, perlambatan aktivitas bisnis ini berpotensi menghambat laju pertumbuhan ekonomi nasional secara keseluruhan.
Kedua, bagi masyarakat kelas menengah ke atas yang mengandalkan pembiayaan perbankan untuk memenuhi kebutuhan hidup, seperti membeli rumah, membeli mobil atau kendaraan bermotor lainnya, kenaikan suku bunga adalah alarm yang menuntut penyesuaian ulang anggaran bulanan.
Produk kredit konsumsi umumnya menggunakan skema suku bunga floating (mengambang). Artinya, saat suku bunga acuan naik, cicilan bulanan KPR atau kredit kendaraan otomatis akan ikut merangkak naik. Bagi keluarga dengan pendapatan tetap, atau mungkin malah berkurang, penambahan beban cicilan ini akan menggerus pos pengeluaran lainnya.
Di luar dampak negatif yang perlu diantisipasi, kenaikkan suku bunga acuan sesungguhnya tidak selalu harus disikapi secara pesimistis. Meski suku bunga pinjaman bakal ikut naik, tetapi kenaikan itu sesungguhnya juga berpotensi dapat mendorong para pelaku usaha untuk bersikap lebih efisien dan selektif.
Baca juga: BI Rate Naik 5,50 Persen Jadi Langkah Amankan Nilai Tukar Rupiah yang Tertekan
Di lapangan, tantangan utama dari naiknya suku bunga adalah peningkatan beban biaya bunga pinjaman modal kerja maupun ekspansi. Namun, dari sudut pandang makroekonomi, hal ini memberikan keuntungan tidak langsung berupa penyaringan alami terhadap kelayakan proyek bisnis.
Ketika suku bunga pinjaman naik, maka hal itu akan memaksa para pelaku usaha untuk lebih berhati-hati, selektif, dan efisien dalam mengambil keputusan ekspansi. Perusahaan dituntut mengeksekusi proyek yang benar-benar memiliki prospek profitabilitas yang tinggi dan fundamental yang kuat, alih-alih melakukan ekspansi spekulatif yang didanai utang murah.
Kebijakan ini pada akhirnya menciptakan ekosistem bisnis yang lebih sehat, tangguh, dan tidak rentan terhadap guncangan krisis atau kelebihan utang (over-leverage). Inilah tantangan sekaligus peluang yang dihadapi pasca-keputusan BI menaikkan suku bunga acuan.


