Menanti Restu OJK, Muhammadiyah Siap Luncurkan Bank Syariah Tahun Ini

Menanti Restu OJK, Muhammadiyah Siap Luncurkan Bank Syariah Tahun Ini

Jakarta – Organisasi Masyarakat Keagamaan Muhammadiyah menargetkan bank syariah miliknya akan meluncur pada tahun ini. Bahkan, perizinan bank syariah milik Muhammadiyah ini tengah diproses Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Wakil Ketua Majelis Ekonomi, Bisnis dan Pariwisata (MEBP) Pimpinan Pusat Muhammadiyah Mukhaer Pakkanna menjelaskan, Muhammadiyah akan mentransformasi salah satu Bank Perekonomian Rakyat Syariah (BPRS) milik Universitas Muhammadiyah Prof. DR. Hamka (Uhamka), yakni BPRS Matahari Artha Daya di Ciputat, Tangerang Selatan, menjadi Bank Syariah Muhammadiyah (BSM).

“Jadi yang diambil itu BPRS-nya Uhamka, ditransformasi menjadi buku 1 dan seterusnya. Itu yang ditransformasi dan sudah disetujui oleh OJK. Satu yang diambil, bukan merger,” ungkap Mukhaer saat ditemui usai acara Kolaborasi Strategis Muhammadiyah dan DMMX di Jakarta, Rabu, 25 Juni 2025.

Baca juga: Bank Aladin Syariah Rombak Pengurus, Ini Sususan Terbarunya

Mukhaer menjelaskan, PP Muhammadiyah memiliki sebanyak 17 BPRS. Untuk menyatukannya atau merger menjadi satu bank tentu tidak mudah. Oleh karenanya, dipilih satu BPRS untuk menjadi cangkang untuk mendirikan Bank Umum Syariah (BUS) tersebut.

“BPRS Matahari Artha Daya itu yang (jadi) bank nanti, kemudian (BPRS lain) ikut gabung. Jadi BPR lain bisa memegang saham ke bank yang baru. Satu yang jadi magnet. Jadi satu itu yang ditransformasi menjadi bank. Habis itu yang lain akan masuk juga. Jadi bukan di merger, ya. Dia akan melebur,” jelasnya.

Baca juga: BCA Syariah Salurkan Pembiayaan Investasi Rp318 Miliar untuk Pembangunan SPAM di Aceh

Meski demikian, Mukhaer masih belum bisa menyebutkan secara pasti peluncuran BSM. Namun, pihaknya tengah melakukan proses konsolidasi, termasuk untuk pemenuhan modal inti.

“Rencana mungkin tahun ini sudah datang BSM. Ini lagi konsolidasi, termasuk permodalannya, minimal Rp100 miliar untuk buku 1, habis itu baru lompat ke buku 4 untuk bank umum,” pungkasnya. (*)

Editor: Galih Pratama

Related Posts

News Update

Netizen +62