Ilustrasi: Sektor keuangan Indonesia. (Foto: istimewa)
Oleh Ryan Kiryanto, Ekonom Senior & Associate Faculty Lembaga Pengembangan Perbankan Indonesia
DALAM publikasi Fitch Ratings tentang “Outlook Kredit Global 2025”, disimpulkan adanya “ketidakpastian akan menguji ketahanan kredit dan stabilitas makro-ekonomi”. Jelas ini merupakan peringatan dini yang harus menjadi perhatian otoritas dan kalangan sektor keuangan (utamanya perbankan) di seluruh dunia, termasuk Indonesia.
Menurut publikasi tersebut, di 2025 ini sektor keuangan global akan dihadapkan pada enam kondisi faktual. Pertama, agenda kebijakan ekonomi Amerika Serikat (AS) di bawah Presiden Donald Trump terkait kenaikan tarif bea masuk untuk barang-barang impor dari negara-negara mitranya (di antaranya Tiongkok, Kanada, dan Meksiko), kebijakan perpajakan, deregulasi kebijakan, dan kebijakan keimigrasian. Kebijakan “kontroversial” Trump adalah tema kebijakan utama yang harus diperhatikan dengan efek potensial terbesar pada aspek pembiayaan (perkreditan).
Poin Penting Sebanyak 36 dari 38 provinsi telah menetapkan UMP 2026, sesuai PP 49/2025 yang… Read More
Poin Penting Pemerintah memastikan formulasi UMP 2026 telah memasukkan indikator ekonomi seperti inflasi, indeks alfa,… Read More
Poin Penting Modal asing masuk Rp3,98 triliun pada 22–23 Desember 2025, dengan beli bersih di… Read More
Poin Penting Menurut Asuransi Jasindo mobilitas tinggi memicu potensi kecelakaan dan kejahatan, sehingga perlindungan risiko… Read More
Poin Penting Pemerintah menyelamatkan lebih dari Rp6,6 triliun keuangan negara, sebagai langkah awal komitmen Presiden… Read More
Poin Penting Bank Mandiri menerapkan perlakuan khusus kredit bagi debitur terdampak bencana di Aceh, Sumut,… Read More