News Update

Menag Nasaruddin Lapor KPK soal Penggunaan Jet Pribadi OSO, Ini Alasannya

Poin Penting

  • Menag Nasaruddin Umar melaporkan ke KPK soal penerimaan fasilitas jet pribadi dari OSO untuk keperluan dinas, sebagai teladan bagi jajaran Kemenag.
  • Jet pribadi digunakan karena keterbatasan waktu, agar Menag bisa menghadiri peresmian Balai Sarkiah di Sulsel dan persiapan Sidang Isbat.
  • Juru Bicara KPK menilai pelaporan gratifikasi ini sebagai teladan positif, edukasi bagi ASN dan swasta, serta bentuk pencegahan korupsi.

Jakarta – Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar mendatangi Markas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin, 23 Februari 2026. Kedatangannya untuk melaporkan dugaan gratifikasi berupa fasilitas penerbangan dengan jet pribadi dari Ketua Umum Partai Hanura Oesman Sapta Odang (OSO).

“Kali ini saya datang lagi, ya untuk menyampaikan terkait dengan kemarin, kepergian saya menjalankan tugas di Sulawesi Selatan ya, di Makassar, dengan menggunakan pesawat khusus itu ya,” ujar Nasaruddin di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK, Jakarta, dilansir Antara, Senin, 23 Februari 2026.

Baca juga: RODA Institute: Nasaruddin Umar Menteri Terbaik, Meutya Hafid dan Budi Arie Ikut 5 Teratas

Nasaruddin menegaskan pelaporan ia lakukan untuk menjadi teladan bagi jajaran Kemenag.

“Saya ingin menjadi contoh ya terhadap para bawahan kami nanti, staf kami di seluruh lapisan bawah,” katanya.

Alasan Penerimaan Jet Pribadi

Adapun terkait penerimaan fasilitas jet pribadi dari OSO, Menag Nasaruddin menjelaskan dirinya melakukan itu tak lain karena didorong oleh keterbatasan waktu.

“Karena jam 11 malam (pukul 23.00 waktu setempat, red.) kan enggak mungkin ada pesawat lagi ke sana dan besok paginya balik lagi karena ada persiapan Sidang Isbat,” ujarnya.

Baca juga: Jelang Lebaran 2026, Diskon Tiket dan Tol Disiapkan untuk Jaga Daya Beli

Oleh sebab itu, Nasaruddin kemudian mendatangi KPK pada Senin hari ini guna mengklarifikasi dugaan gratifikasi berupa fasilitas penerbangan tersebut.

Ia pun mengaku siap bertanggung jawab jika KPK menemukan konsekuensi atas penerimaan fasilitas tersebut.

“Kalau memang itu ada konsekuensinya, ya kami harus siap bertanggung jawab,” pungkasnya.

KPK Apresiasi Pelaporan

Pada kesempatan yang sama, Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menilai pelaporan gratifikasi ini sebagai teladan positif bagi seluruh penyelenggara negara.

“Ini tentu menjadi teladan yang positif bagi setiap penyelenggara negara untuk melaporkan apa pun penerimaan yang diterimanya,” kata Budi yang juga muncul mendampingi Menag Nasaruddin saat memberikan pernyataan pers.

Baca juga: Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas Gugat KPK Lewat Praperadilan Kasus Kuota Haji

Lebih lanjut Budi menyampaikan tiga hal terkait tindakan pelaporan dugaan gratifikasi oleh Menag tersebut.

“Pertama, bagaimana seorang menteri sebagai penyelenggara negara harus punya komitmen kuat dalam pemberantasan korupsi, khususnya terkait dengan upaya-upaya pencegahan. Salah satunya dengan melakukan pelaporan gratifikasi sejak awal,” ujar Budi.

Kemudian, ia juga menilai, pelaporan dugaan gratifikasi tersebut menjadi teladan positif bagi seluruh penyelenggara negara maupun ASN di seluruh Indonesia.

“Ketiga, ini juga menjadi edukasi kepada masyarakat dan pihak-pihak swasta agar tidak memberikan suatu hadiah atau bentuk-bentuk lainnya kepada penyelenggara negara ataupun ASN,” imbuhnya.

Latar Belakang Jet Pribadi

Sebelumnya, kunjungan Menag Nasaruddin Umar menggunakan jet pribadi ramai dibahas di media sosial.

Kepala Biro Humas Kemenag, Thobib Al Asyhar, sempat angkat bicara memberikan penjelasan bahwa jet pribadi milik OSO dipinjamkan demi efisiensi waktu untuk menghadiri peresmian Balai Sarkiah di Takalar, Sulsel.

“Pak OSO secara khusus mengundang dan berharap Balai Sarkiah diresmikan Menag. Pak OSO (juga, red.) yang berinisiatif siapkan jet pribadi untuk Menag agar bisa hadir di tengah agenda Menag yang padat,” kata Thobib dalam keterangan resmi pada laman Kemenag, Senin.

Baca juga: Terungkap Pemilik Jet Pribadi yang Sering Ditumpangi Harvey Moeis, Berikut Harga dan Spesifikasinya

Persoalan jet pribadi ini juga sempat mendapat perhatian Ketua KPK, Setyo Budiyanto. Ia menyarankan agar Menag melaporkan gratifikasi tersebut tanpa perlu dipanggil lembaga antirasuah. (*)

Yulian Saputra

Recent Posts

KPK Pastikan Menag Bebas Jeratan Pidana usai Laporkan Jet Pribadi dari OSO

Poin Penting KPK menyatakan Menag Nasaruddin Umar bebas sanksi pidana karena melaporkan dugaan gratifikasi jet… Read More

23 mins ago

Ipsos Ungkap Strategi E-Wallet agar Bisa Bersinar Tanpa Super App

Poin Penting E-wallet berkembang optimal melalui kolaborasi lintas platform dan bukan sekadar transformasi menjadi super… Read More

52 mins ago

OJK Kawal Audit Forensik Bank Jambi, Pastikan Hak Nasabah Terlindungi

Poin Penting OJK Jambi awasi ketat tindak lanjut PT Bank Pembangunan Daerah Jambi pascagangguan ATM… Read More

52 mins ago

Realisasi Kredit Bank Mandiri Januari 2026 “Ngegas”, Tumbuh 15,62 Persen

Poin Penting Bank Mandiri mencatat kredit Rp1.511,4 triliun per Januari 2026, naik 15,62 persen yoy,… Read More

1 hour ago

Mochtar Riady Jual Gedung Ikonik One Raffles Place di Singapura, Segini Nilainya

Poin Penting Mochtar Riady melalui OUE Commercial REIT menjajaki penjualan One Raffles Place dengan estimasi… Read More

1 hour ago

Kolaborasi Kadin dan Perumnas Dukung Program Perumahan Nasional

Poin Penting Kadin–Perumnas MoU percepat Program Perumahan Nasional lewat sinergi BUMN dan dunia usaha Perluas… Read More

1 hour ago