Jakarta – Bisnis kuliner dianggap tetap berpotensi, bahkan ditengah pandemi dan resesi. Lindungi selalu bisnis Anda dengan asuransi yang tepat.
Anda berencana memulai bisnis di bidang kuliner? Bisnis ini bisa dikatakan tetap bertahan di kala krisis, misalnya di kala pandemi lalu. Meskipun beberapa pengusaha makanan atau pebisnis restoran mengakui bisnisnya mengalami penurunan, namun rata-rata mereka tetap bertahan dan setelah pandemi mulai bangkit kembali.
Memang ada ancaman resesi di tahun depan. Namun, bisnis kuliner atau makanan salah satu alternative peluang usaha yang bisa dipilih para pengusaha yang masih bingung memulai bisnis apa. Ada dua alasan kenapa bisnis makanan ini tetap akan eksis.
Pertama, karena memang makanan dibutuhkan orang sepanjang waktu. Makanan merupakan kebutuhan pokok manusia. Untuk makanan utama saja, paling tidak setiap orang akan makan 3x dalam seharinya. Itu belum lagi, makanan lain yang dikonsumsi sepanjang hari mulai makanan ringan sampai aneka minuman.
Inilah alasan utama yang membuat bisnis kuliner ini dianggap sangat prospek dalam situasi apapun.
Selain alasan tersebut, alasan kedua, yang membuat bisnis kuliner akan tetap berkembang adalah soal keuntungan yang menjanjikan. Rata-rata keuntungan yang didapat pengusaha kuliner di atas 20%, bahkan untuk bisnis kuliner yang lebih besar dan mengutamakan layanan yang sangat bagus bisa di atas 40%.
Kabutuhan yang tinggi dan tingkat keuntungan memang menjadikan bisnis ini menarik bagi mereka yang ingin memiliki sebuah usaha. Namun demikian, jangan hanya memikirkan soal keuntungan saja. Ada potensi kerugian yang juga harus diantisipasi untuk para pengusaha bisnis kuliner.
Beragam potensi kerugian bisa dijamin bila Anda memiliki polis PT Asuransi Tugu Pratama Indonesia Tbk (Tugu Insurance) yang memang berkomitmen untuk terus memberikan layanan perlindungan melalui berbagai produk asuransi terpercaya sejak 1981.
Salah satu produk unggulannya adalah Asuransi Kebakaran dan Properti. Melalui produk Asuransi Kebakaran & Properti ini, Tugu Insurance akan menyediakan jaminan risiko kerugian atas aset, bangunan, dan isi bangunan yang Anda miliki.
Tentu saja bagi Anda yang baru memulai usaha kuliner, wajib memiliki asuransi kebakaran dan properti dari Tugu Insurance untuk menjamin berbagai kerugian terburuk.
PT Asuransi Tugu Pratama Indonesia Tbk tentu saja terpercaya karena berizin dan diawasi oleh OJK, selengkapnya dapat di cek di www.tugu.com.
Jakarta - Masyarakat perlu bersiap menghadapi kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen pada 2025. Salah… Read More
Jakarta - Kementerian Ekonomi Kreatif/Badan Ekonomi Kreatif (Kemenkraf/Bekraf) memproyeksikan tiga tren ekonomi kreatif pada 2025. … Read More
Jakarta - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengungkapkan bahwa sejumlah barang dan jasa, seperti… Read More
Jakarta - Pemimpin tertinggi Gereja Katolik Sedunia Paus Fransiskus kembali mengecam serangan militer Israel di jalur… Read More
Jakarta - Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) berbalik dibukan naik 0,98 persen ke level 7.052,02… Read More
Jakarta – Pengamat Pasar Uang, Ariston Tjendra, mengungkapkan bahwa kebijakan pemerintah terkait kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN)… Read More