Memperkuat “Kuda Kuda” Kebijakan Ekspor Perikanan

Memperkuat “Kuda Kuda” Kebijakan Ekspor Perikanan

Oleh Dr. Nimmi Zumbainarni, S.Pi., M.Si

Penulis adalah Wakil Dekan SB-IPB dan Ketua FG Pengembangan Ekonomi Maritim ISEI

Indonesia merupakan negara kepulauan terbesar di dunia dengan jumlah pulau sebesar 17.504 pulau dan luas perairan laut 5,8 juta km2. Sebagai negara kepulauan, Indonesia memiliki keanekaragaman sumberdaya kelautan dan perikanan yang sangat besar.

Perairan laut Indonesia memiliki potensi lestari sumber daya ikan atau Maximum Sustainable Yield (MSY) sebesar 12.5 juta ton pada tahun 2017, dengan jumlah tangkapan yang diperbolehkan atau Total Allowable Catch (TAC) sebesar 10 juta ton/tahun (80 persen dari MSY). Potensi tersebut baru dimanfaatkan sebesar 6,42 juta ton pada tahun 2017 atau baru 0.642 persen dari TAC (KKP 2018).

Nilai pemanfaatan aktual yang masih lebih kecil dari TAC sehingga Indonesia memiliki peluang yan besar dalam mengembangkan sektor kelautan dan perikanan Indonesia.

Salah satu parameter kesuksesan pengembangan sektor perikanan adalah tingginya nilai dan volume ekspor hasil perikanan. Pengembangan ekspor perikanan Indonesia sangat potensial karena letak geografis Indonesia yang berada dijalur perdagangan dunia dan besarnya potensi produksi perikanan Indonesia sangat mendorong keberhasilan ekspor perikanan.

Pada tahun 2014, Indonesia mengekspor hasil perikanan dengan volume 1,273 juta ton dan bernilai USD 4.641.540.000. Namun pada tahun 2015 terjadi penurunan volume dan nilai ekspor hasil perikanan yang signifikan yakni menjadi 1,076 juta ton volume dan nilai USD 3.943.690.000. Tahun selanjutnya hingga 2018 terjadi peningkatan volume dan nilai hasil perikanan namun belum dapat kembali seperti tahun 2014.

Sejak tahun 2015 Pemerintah belum mampu mencapai target ekspor karena beberapa kebijakan dinilai berdampak pada ketersediaan bahan baku hingga operasional ekspor hasil perikanan. Kebijakan tersebut yakni moratorium penggunaan cantrang, larangan eks kapal asing dan larangan kapal transhipment.

Dalam rangka meningkatkan kapasitas ekspor perikanan Indonesia, permasalahan ekspor perikanan harus dikaji secara inklusif. Seperti memperkuat “kuda kuda” kebijakan ekspor perikanan. Setidaknya ada beberapa permasalahan yang harus dikaji mulai dari produksi, pasca panen hingga kelembagaan perikanan.

Pada produksi perikanan permasalahan utama masih pada rendahnya jumlah armada perikanan untuk komoditas ekspor, sulitnya perijinan untuk armada perikanan dan rendahnya teknologi masih menjadi masalah utama input ekspor perikanan.

Dalam rangka mengatasi masalah, input perikanan perlu adanya kebijakan bantuan alat ataupun kemudahan akses permodalan di koperasi nelayan, kemudahan akses perijinan armada perikanan, dan pelatihan teknologi perikanan terbarukan.

Pada pasca panen permasalahan utama adalah skill pelaku usaha mikro seperti pengemasan, pemasaran dan kemampuan manajerial usaha masih rendah. Selain itu masalah ketersediaan bahan baku juga masih menjadi masalah besar bagi industri pengolahan perikanan.

Perlu adanya pelatihan kewirausahan untuk UMKM pengolahan perikanan untuk meningkat kemampuan teknis dan manajerial pelaku usaha. Selain itu perlu adanya deregulasi kebijakan kelautan dan perikanan yang memberikan jaminan bahan baku untuk berjalannya industri perikanan. Pada kelembagaan perikanan, arah pembangunan kelautan dan perikanan yang berubah seiring berganti kepemimpinan dan kebijakan yang belum inklusif memberikan masalah baru untuk pelaku usaha perikanan.

Perlu adanya blue print kelautan dan perikanan Indonesia agar arah pengembangan ekspor perikanan jelas dan terus ditingkatkan. Selain itu perlu adanya kajian yang mendalah terhadap aspek ekonomi, sosial, ekologi dan teknologi terhadap kebijakan yang akan dikeluarkan sehingga tidak menimbulkan masalah baru.

Kebijakan ekspor perikanan seyogyanya harus memberikan dampak positif kepada seluruh pelaku usaha perikanan di Indonesia. Berdasarkan uraian tersebut dapat disimpulkan kebijakan strategis sebaiknya memperhatikan aspek input, output hingga kelembagaan sehingga penyelesaian permasalahan perikanan menjadi inklusif. Semoga sektor Kelautan dan Perikanan Indonesia dapat menjadi unggulan Indonesia sehingga tujuan Poros Maritim Dunia dapat terwujud. Amin ya rabbalalamin.
(*)

Related Posts

News Update

Top News