Jakarta – Kasus Madoff merupakan salah satu kasus keuangan ilegal yang paling terkenal didunia. Tidak hanya mampu menelan dana yang sangat besar, tetapi juga berlangsung cukup lama. Kabarnya, dana yang menggulung di kasus Madoff mencapai US$50 miliar dimasanya. Sementara skema ini berhasil bertahan hingga lebih dari 30 tahun.
Kini, banyak yang coba meniru Madoff. Kasus Madoff didalangi oleh Bernard Madoff. Mantan Chief Executive Officer (CEO) Nasdaq ini dikenal sebagai penipu keuangan terbesar pada abad ke-21. Padahal, sebelumnya, nama Bernard Madoff dipercaya kredibilitasnya. Apalagi, dia mantan CEO Nasdaq, salah satu bursa terbesar di AS.
Nasdaq adalah tempat bernaungnya perusahaan-perusahaan berbasis teknologi. Setelah pensiun, Madoff mendirikan sebuah hedge fund bernama Bernard L. Madoff Investment Securities LLC. Di sinilah ternyata kisah penipuan tersebut berawal.
Bernard L. Madoff Investment Securities LLC merupakan perusahaan pialang dan perusahaan yang mengelola dana-dana warga kaya. Perusahaan ini didirikan pada 1960. Hingga 2008, perusahaan ini dikenal punya reputasi baik karena memberikan keuntungan tinggi bagi investornya.
Namun, akhirnya, krisis keuangan AS pada 2008 membongkar kiprah perusahaan tersebut. Saat puncak krisis, perusahaan tak lagi bisa memberikan keuntungan. Investor mulai khawatir dengan investasinya dan berusaha menarik dananya yang ditanamkan di hedge fund milik Madoff. Diperkirakan, dana yang ditarik oleh para investor sebesar US$7 miliar. Dan, Madoff tidak memiliki kas sebesar itu.
Yang mengejutkan, institusi-institusi yang menjadi korban hedge fund milik Madoff adalah perusahaan besar di dunia keuangan dan investasi. Sebut saja, BNP Paribas; Nomura Holding; Zurich’s Neue Private Bank; pemilik utama tim baseball New York Mets, Fred Wilpon; dan pemilik tim sepak bola Amerika, Norman Braman.
Korban lainnya adalah Bramdean Alternatives, sebuah perusahaan manajemen investasi asal Inggris, dan sebuah hedge fund, Fairfield Greenwich Group. Bahkan, sutradara kondang, Steven Spielberg, pun jadi korban. Taksiran terendah kerugian yang diakibatkan ulah Madoff adalah sebesar US$17 miliar, dan diperkirakan terdapat US$50 miliar dana para investor yang menjadi korban Madoff.
Modus operandi penipuan itu diyakini mulai terjadi pada 1980-an. Artinya, Madoff memperdaya investor selama 30 tahun sampai dengan 2008. Tak heran, kasus ini adalah kasus terlama untuk kategori kejahatan kerah putih dalam sejarah pengadilan di Manhattan, AS.
Para juri di pengadilan telah mewawancarai 40 saksi dan meneliti ribuan dokumen. Hasilnya, ditemukan ada pemalsuan dalam perdagangan saham, penipuan perbankan, kebohongan pajak, dan pemalsuan catatan. Pemalsuan itu bertujuan memperlihatkan seolah-olah perusahaan melakukan jual-beli saham, padahal itu tak pernah terjadi. Mereka hanya menutup-nutupi dengan memalsukan berbagai dokumen.(*)
Jakarta - Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) menolak rencana pemerintah menaikkan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi… Read More
Jakarta – Bank Indonesia (BI) mencatat uang beredar (M2) tetap tumbuh. Posisi M2 pada Oktober 2024 tercatat… Read More
Jakarta - PT Indonesia Infrastructure Finance (IIF) kembali meraih peringkat "Gold Rank" dalam ajang Asia… Read More
Jakarta – Menjelang akhir 2024, PT Hyundai Motors Indonesia resmi merilis new Tucson di Indonesia. Sport Utility Vehicle (SUV)… Read More
Jakarta - Romy Wijayanto, Direktur Keuangan & Strategi Bank DKI menerima penghargaan sebagai Most Popular… Read More
Jakarta - Kementerian Koperasi (Kemenkop) menegaskan peran strategis koperasi, khususnya Baitul Maal Wa Tamwil (BMT), dalam… Read More