Di banyak negara, SRG menjadi solusi efektif untuk membuka akses pembiayaan bagi para petani sehingga dapat melakukan tunda jual komoditasnya saat pasokan terlalu banyak di pasar. Untuk meningkatkan kepercayaan kreditor terhadap SRG, pemerintah mendorong lahirnya Lembaga Penjaminan Sistem Resi Gudang (LPSRG) dan pada awal 2016 telah menugaskan Perusahaan Umum Jaminan Kredit Indonesia (Perum Jamkrindo) sebagai lembaga pelaksana penjaminan SRG melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 1 Tahun 2016.
Indonesia memiliki potensi menciptakan pertumbuhan ekonomi yang lebih tinggi dan inklusif karena adanya bonus demografi, sumber daya alam, serta modal sosial yang ada di masyarakat. Namun, mengubah potensi menjadi result berupa keberhasilan pembangunan dan pemerataan kesejahteraan masyarakat itu membutuhkan kebijakan dan strategi untuk mewujudkannya.
Kebijakan pemerintah dan regulator sudah memperlihatkan encouragement yang kuat untuk mencapai keinginan tersebut, terutama dari aspek pengembangan UMKM dan inklusi keuangan. Kebijakan dan strategi dapat diimplementasikan lebih efektif apabila didukung oleh semua elemen di negara ini, mulai dari legislatif, pemerintah daerah (pemda), lembaga keuangan, dunia usaha, dan organisasi masyarakat. Semua harus memiliki motivasi yang sama untuk menciptakan pembangunan ekonomi yang lebih merata. (*)
(Baca juga: UMKM Pada Era MEA)
Penulis adalah Ketua Dewan Penasihat Asosiasi Perusahaan Penjaminan Indonesia