Memeratakan Kue Pembangunan Ekonomi

Sementara, pelaku UMKM yang jumlahnya mencapai 99,98% dari total pelaku usaha, kontribusinya terhadap PDB sebesar 60%. Agar bisa meningkatkan kontribusinya terhadap PDB, UMKM harus didorong untuk meningkatkan skala usahanya, baik melalui dukungan permodalan maupun perlunya insentif agar UMKM lebih kompetitif di market.

Untuk meningkatkan perekonomian sampai ke pedesaan, pemerintah kembali menganggarkan dana desa yang pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2017 sebesar Rp60 triliun. Dan, untuk mengembangkan UMKM, pemerintah terus mendorong program Kredit Usaha Rakyat (KUR) yang pada 2017 ditargetkan mencapai Rp120 triliun. Melihat banyaknya jumlah pelaku UMKM, tapi sebagian besar sulit mengakses kredit perbankan, regulator perbankan juga telah mendorong perbankan dan lembaga keuangan formal untuk lebih memperhatikan sektor UMKM.

(Baca juga: Quick Win Strategy Pertanian Indonesia)

Bank Indonesia (BI), misalnya, mewajibkan bank-bank menyalurkan kredit ke sektor UMKM secara bertahap menjadi minimum 20% pada 2018. Demikian pula dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang membuka keran bagi perusahaan pembiayaan (multifinance) untuk bisa melakukan pembiayaan langsung ke sektor UMKM.

Perlu diketahui bahwa mayoritas pelaku UMKM berada di sektor pertanian, dan realitanya para petani adalah kelompok yang paling sulit mendapatkan akses pembiayaan. Untuk mengatasi kesulitan permodalan bagi para petani, pemerintah mengarahkan agar penyaluran KUR ke arah pertanian dan mendorong implementasi sistem resi gudang (SRG). (Bersambung ke halaman berikutnya)

Related Posts

News Update

Top News