Jakarta – Wakil Presiden Republik Indonesia K. H. Ma’ruf Amin mengungkapkan, pelaksanaan wakaf saat ini sudah semakin mudah untuk dilakukan melalui wakaf uang. Kini, wakaf tidak terbatas oleh benda tidak bergerak tetapi juga bisa dilakukan melalui benda yang lebih produktif dan memiliki nilai ekonomi.
Wapres mencontohkan salah satu aksi wakaf uang yang sudah dilakukan oleh masyarakat Indonesia sebelumnya adalah pembelian pesawat pertama Presiden RI oleh masyarakat Aceh. Aksi ini kemudian menjadi cikal bakal berdirinya maskapai penerbangan nasional, Garuda Indonesia.
“Dalam rangka memperoleh kemanfaatan wakaf yang lebih besar, praktek wakaf mulai bergeser yang mulanya hanya pada harta benda tidak bergerak, kini wakaf bisa dilakukan melalui benda yang lebih produktif dan bernilai ekonomi dan memudahkan siapa saja untuk berwakaf,” ujar Ma’ruf Amin pada sambutan virtualnya, Jumat, 13 Agustus 2021.
Gerakan Nasional Wakaf Uang (GNWU) sebelumnya sudah dicanangkan oleh Presiden Joko Widodo pada 25 Januari 2021 lalu. Badan Wakaf Indonesia menyampaikan bahwa potensi keuangan wakaf nasional bisa mencapai angka Rp180 triliun per tahun.
Untuk semakin mendorong gerakan wakaf, Wapres mengungkapkan 3 hal utama yang perlu diperhatikan. Pertama adalah peningkatan literasi wakaf pada masyarakat. Kedua adalah digitalisasi pengelolaan wakaf. Ketiga adalah peningkatan SDM berkompeten di bidang wakaf. (*)
Editor: Rezkiana Np
Oleh A.Y. Eka Putra, Pemerhati Ekonomi dan Perbankan PENEGAKAN hukum tindak pidana korupsi di sektor… Read More
Poin Penting Mirae Asset menargetkan IHSG 2026 di level 10.500, meski tekanan global dan data… Read More
PT Bank Muamalat Indonesia Tbk mencatat kinerja positif pada pembiayaan kepemilikan emas syariah melalui produk… Read More
Poin Penting Realisasi investasi hilirisasi 2025 mencapai Rp584,1 triliun, tumbuh 43,3 persen yoy dan menyumbang… Read More
Poin Penting Avrist pindah kantor pusat ke Wisma 46 untuk mendukung pertumbuhan bisnis. Target pertumbuhan… Read More
Poin Penting Penempatan dana Rp276 triliun di bank pelat merah dinilai tidak signifikan mendorong perekonomian,… Read More