Tips & Trick

Memahami Fungsi Asuransi

Jakarta – Masyarakat Indonesia dinilai masih banyak yang belum merasakan manfaat asuransi. Hal ini disebabkan oleh minimnya pemahaman masyarakat tentang asuransi.

Riset Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 2016, menunjukkan bahwa tingkat utilitas asuransi di Indonesia baru mencapai 11,81 persen. Artinya, dari 100 penduduk Indonesia, baru 11 orang yang mempunyai polis asuransi.

Hal ini memang menjadi tugas berat buat regulator dan industri untuk terus melakukan sosialisasi, agar masyarakat dapat melek asuransi.

Namun dari itu semua ada beberapa hal yang harus dipahami masyarakat bahwa asuransi itu sangat penting, untuk mengcover perlindungan dari resiko yang dapat dialami di masa depan.

Seperti diketahui, masyarakat masih menganggap asuransi sebuah beban karena harus membayar premi setiap bulan atau setiap tahun untuk sebuah peristiwa yang belum tentu terjadi.

Padahal premi atau uang yang dibayarkan oleh pemegang polis biasanya jauh lebih kecil jika dibandingkan dengan potensi kerugian alami yang sewaktu-waktu menghantui nasabah.

Apalagi produk asuransi, kini ada yang memiliki dua manfaat sekaligus, yakni produk asuransi unit link. Produk ini cukup unik karena selain memberikan manfaat perlindungan juga menawarkan investasi.

Artinya untuk jangka panjang, selain mendapat perlindungan diri, nasabah juga bisa menatap kebutuhan di masa yang akan datang dengan melakukan investasi.

Kendati demikian untuk membeli produk asuransi, nasabah dihimbau mencari produk asuransi yang sesuai kebutuhan. Selain itu nasabah juga harus mengukur diri dengan sesuaikan kemampuan.

Apalagi asuransi banyak macamnya, seperti bagi pencari nafkah keluarga, asuransi yang dibutuhkan yaitu asuransi jiwa. Sementara untuk keluarga, asuransi yang dibutuhkan asuransi kesehatan.

Sedangkan asuransi lainnya ada asuransi pendidikan, asuransi properti atau kepemilikan yaitu asuransi rumah, asuransi mobil, asuransi bencana dan terakhir asuransi tabungan yaitu asuransi dwiguna, unitlink dan dana pensiun.

Terakhir jangan lupa pelajari semua manfaat produk yang dibeli serta prosedur klaimnya dengan jelas, supaya mudah mendapatkan pengajuan. (*)

Dwitya Putra

Recent Posts

RI-Jepang Teken MoU Rp384 T, DPR Soroti Realisasi di Lapangan

Poin Penting Jepang menandatangani MoU investasi senilai Rp384 triliun dengan Indonesia. Kerja sama mencakup sektor… Read More

55 seconds ago

Tiga Prajurit TNI Gugur di Lebanon, RI Desak Investigasi dan Evaluasi UNIFIL

Poin Penting Tiga prajurit TNI gugur dan tiga lainnya terluka dalam misi UNIFIL di Lebanon.… Read More

18 mins ago

Saham Bank INFOBANK15 Bergerak Variatif di Akhir Pekan, Ini Rinciannya

Poin Penting IHSG ditutup turun 2,19% pada 2 April 2026, diikuti pelemahan seluruh indeks utama.… Read More

6 hours ago

BEI Rangkum 5 Saham Pemberat IHSG Pekan Ini

Poin Penting IHSG melemah 0,99% sepekan, dengan lima saham utama menjadi penekan terbesar indeks. BREN… Read More

7 hours ago

IHSG Sepekan Melemah 0,99 Persen, Kapitalisasi Pasar jadi Rp12.305 Triliun

Poin Penting IHSG melemah 0,99% dalam sepekan ke level 7.026,78, seiring mayoritas indikator pasar saham… Read More

7 hours ago

Tertarik Trading Menggunakan Leverage? Simak Strateginya Biar Nggak Boncos

Poin Penting Fitur leverage memungkinkan transaksi lebih besar dari modal, tetapi juga memperbesar potensi kerugian… Read More

8 hours ago