Jakarta – PT Prudential Life Insurance (Prudential Indonesia) dan PT Prudential Sharia Life Insurance (Prudential Syariah) di sepanjang tahun 2022 telah membayarkan klaim dan manfaat kepada nasabah sebanyak Rp16,6 triliun.
Chief Customer and Marketing Officer Prudential Indonesia, Karin Zulkarnaen, mengatakan bahwa total klaim tersebut didorong oleh klaim kesehatan yang melonjak 47% menjadi 324.238 dan juga klaim penyakit kritis tumbuh 16% menjadi 2.866.
“Kenapa sih peningkatan (klaim kesehatan) besar? Pertama dalam kondisi pandemi banyak nasabah juga yang tentunya ke rumah sakit, berobat,” ucap Karin dalam Konferensi Pers di Jakarta, 10 Mei 2023.
Faktor lain yang menyebabkan peningkatan dari sisi klaim kesehatan tersebut adalah sudah mulai adanya relaksasi pasca pandemi Covid-19, dimana nasabah sudah kembali melakukan pengobatan yang tertunda sebelumnya.
“Namun, klaim meninggal dunia justru membaik, menurun sebesar 77%, artinya kontribusi medical care itu bisa menurunkan juga tingkat kematian,” imbuhnya.
Di sisi lain, khusus untuk Prudential Syariah sendiri di sepanjang tahun 2022 tercatat telah membayarkan klaim mencapai Rp1,7 triliun dengan lebih dari 530 ribu peserta.
Kemudian, Chief Financial Officer Prudential Syariah, Paul Setio Kartono, menambahkan bahwa dari sisi total pendapatan premi dan kontribusi untuk gabungan kedua perusahaan tercatat sebanyak Rp22 triliun.
Dari total pendapatan premi tersebut terdiri dari komponen premi bisnis baru, premi dan kontribusi renewal, kontribusi tabbaru, serta premi dan kontribusi tunggal.
“Kalau dibandingkan dengan 2021 ya memang ada penurunan tapikan kita tidak melihat dari kenaikan atau penurunan, kita dalam produk asuransi itu kita juga punya portofolio yang cukup besar dalam produk PAYDI,” ucap Paul.
Paul menjelaskan, dari sisi produk PAYDI ada keleluasaan bagi customer untuk melakukan top up ataupun cuti premi yang berkontribusi dalam penurunan pendapatan premi tersebut.
Adapun, total aset dari kedua perusahaan tersebut telah melebihi Rp67 triliun, termasuk total dana aset investasi atau dana kelolaan yang tercatat lebih dari Rp61 triliun. (*)
Editor: Rezkiana Nisaputra