Jakarta – Kelanjutan dari rencana merger antara PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. atau Bank BTN mengakuisisi PT Bank Muamalat Indonesia Tbk. masih belum menemui kejelasan.
Sebelumnya, Direktur Utama BTN Nixon LP Napitupulu menyatakan due diligence proses merger antara BTN Syariah dan Bank Muamalat akan rampung pada April 2024 lalu. Namun, hingga memasuki Juni pekan kedua belum ada kabar terbaru dari kedua belah pihak.
Berdasarkan sumber yang diterima oleh Infobanknews, terdengar bahwa rencana merger BTN Syariah dan Bank Muamalat tersebut batal.
Menanggapi hal tersebut, Corporate Secretary Bank Muamalat Hayunaji menyatakan bahwa terkait dengan aksi korporasi tersebut pihaknya hanya mengikuti wewenang dari pemegang saham pengendali yakni, Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).
“Dapat kami sampaikan bahwa hal tersebut merupakan wewenang dari Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) selaku Pemegang Saham Pengendali (PSP) Bank Muamalat,” ujar Hayunaji saat dihubungi Infobanknews, Rabu, 12 Juni 2024.
Baca juga: Simak Nih! Update Terbaru Kasus Dugaan Hilangnya Dana Nasabah BTN dari OJK
Dia pun tidak menyebutkan secara gamblang apakah merger antara BTN Syariah dan Bank Muamalat tetap dilanjutkan atau dibatalkan.
“Kami akan mengikuti arahan dari PSP,” sebutnya.
Sebelumnya, Anggota Badan Pelaksana BPKH Harry Alexander mengungkapkan bahwa uji kelayakan masih dalam pembahasan internal. Namun sebelumnya, BTN menargetkan proses due diligence bakal rampung di April 2024.
Ketika ditanya apakah target tersebut dapat terpenuhi, Harry menjawab hal tersebut tergantung pada pembahasan internal. Ia kemudian menyebut adanya dinamika di dalam DPR (Dewan Perwakilan Rakyat) untuk proses akuisisi ini.
“Kami juga masih dalam pembahasan, artinya kami mengikuti saja. Memang kemaren ada dinamika di DPR juga, seperti itu. Kami hanya mengikuti semua stakeholders,” ujar Harry usai Mini Talk Show Bank Mega Syariah dan BPKH di Masjid Istiqlal, dikutip, Kamis 4 April 2024.
Baca juga: OJK: Tak Ada Dampak Signifikan Terkait Muhammadiyah Tarik Dana di BSI
Terpisah, Direktur Utama BTN Nixon LP Napitupulu sebelumnya juga telah mengatakan bahwa dalam proses uji tuntas atau due diligence terdapat kendala, sehingga mangakibatkan akusisi tersebut molor dari target yang ditentukan, yakni pada April 2024.
Nixon mengatakan melesetnya jadwal ini lantaran terjadi keterlambatan dalam penerimaan data soal pengkreditan.
“Masih belum selesai (due diligence), ada keterlambatan data yang kita terima, jadi belum selesai,” kata Nixon dalam Paparan Kinerja Kuartal I 2024 beberapa waktu lalu. (*)