Jakarta – PT Verona Indah Pictures Tbk (VERN) pada hari ini (8/10) telah mencatatkan sahamnya di Bursa Efek Indonesia (BEI) melalui penawaran umum perdana saham atau Initial Public Offering (IPO) sebagai perusahaan yang ke-35 di 2024.
Dalam IPO tersebut VERN melepas sebanyak 1.121.650.000 saham atau setara dengan 23,54 persen dari modal ditempatkan dan disetor perseroan setelah IPO dengan harga Rp195 per saham dan meraih dana segar sebanyak Rp218,72 miliar.
Bidik Pertumbuhan Pendapatan
Komisaris Utama VERN, Bedy Kunady, mengatakan bahwa perseroan dengan adanya aksi korporasi IPO menargetkan pertumbuhan pendapatan sekitar Rp250-350 miliar hingga akhir 2024 dan meningkat dua kali lipat pada 2025.
Baca juga: Investor Simak! Berikut Sentimen yang Bakal Pengaruhi IHSG Pekan Ini
Bedy menyebut, optimisme tersebut didukung oleh proyek baru yang akan dijajaki VERN yakni, segmen layar lebar dan segmen over the top (OTT) yang akan semakin diintensifkan.
“Untuk revenue tahun depan kan kami akan masuk ke dunia layar lebar, kemudian OTT kami intensifkan. Jadi, tahun depan kami revenue target-in dua kali dari tahun ini. Tahun ini kami revenue-nya (target) Rp250-350 miliar,” ucap Bedy kepada media di Jakarta, 8 Oktober 2024.
Sementara itu, Bedy menambahkan perseroan optimis dapat mencapai laba bersih mendekati Rp40 miliar hingga akhir 2024. Pun demikian dengan pada 2025, laba perusahaan ditargetkan naik 50 persen, di mana per Maret tahun ini VERN telah meraih laba bersih sekitar lebih dari Rp8 miliar.
Baca juga: Begini Pergerakan Saham VERN dan PTMR Usai Melantai di Bursa
“Tahun ini kami target laba bersih ya, dalam tiga bulan mendekati Rp40 miliar. Tahun depan kami harapkan bisa bertumbuh sekitar 50 persen, ini tadi sudah disampaikan ya. Di bulan Maret kan baru seperempat tahun kami laba bersih sudah Rp8 miliar lebih,” imbuhnya.
Adapun, dana segar yang diraih VERN sebanyak Rp218,72 miliar dalam IPO ini akan digunakan perseroan untuk akuisisi properti berupa tanah dan bangunan sebesar 7,33 persen dan sisanya akan digunakan untuk modal kerja perseroan, namun tidak terbatas untuk pembiayaan kegiatan produksi dan/atau akuisisi film/sinetron/serial digital dan kegiatan pemasarannya, serta untuk pembiayaan kebutuhan operasional perseroan. (*)
Editor: Galih Pratama