Jakarta – PT Global Sukses Digital Tbk (DOSS) telah melangsungkan pencatatan penawaran umum perdana saham atau initial public offering (IPO) di Bursa Efek Indonesia (BEI) pada hari ini, 7 Agustus 2024.
CEO and Founder DOSS, Tahir Matulatan menyampaikan, pencatatan saham perdana Perseroan di BEI adalah momentum bersejarah bagi perusahaan, dengan dukungan pasar modal, DOSS akan semakin kuat dalam mengembangkan ekosistem fotografi dan videografi di Indonesia.
“Langkah ini tidak hanya akan memperkuat posisi kami di industri, tetapi juga memberikan peluang untuk berinovasi dan melayani pelanggan dengan lebih baik,” ucap Tahir dalam keterangannya di Jakarta, 7 Agustus 2024.
Baca juga : Sediakan Layanan Pemulihan Sistem Bagi Anggota Bursa, IDXSTI Kolaborasi dengan AREA31
Berdasarkan prospektus ringkas, DOSS sebagai emiten yang bergerak di bidang perdagangan alat fotografi akan menawarkan sebanyak 450 juta saham baru, dengan nilai nominal Rp40 setiap saham yang mewakili sebanyak-banyaknya 26,09 persen dari modal yang telah ditempatkan dan disetor penuh Perseroan.
Selanjutnya, DOSS mematok harga penawaran saham yang ditawarkan kepada masyarakat sebesar Rp135 per saham. Sehingga, Perseroan meraih jumlah dana segar yang dihimpun mencapai Rp60,75 miliar.
Adapun, dana yang diperoleh dari IPO tersebut akan digunakan oleh Perseroan sebanyak 72,6 persen sebagai modal kerja Perseroan guna mendukung kegiatan usaha utama dan operasional.
Lalu, sisanya sebanyak 27,4 persen akan digunakan oleh Perseroan sebagai belanja modal atau capital expenditure (capex).
Baca juga : Melantai di Bursa, UBC Medical Indonesia Lepas 700 Juta Lembar Saham Baru
Penggunaan capex tersebut antara lain untuk biaya sewa gerai, pengembangan gerai baru dan biaya ekspansi gerai lama mulai tahun 2024 dan 2025 di Ratu Plaza Mall dan gerai baru di Banjarmasin, Semarang, Kendari, dan Medan.
Sebagai informasi, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah menetapkan bahwa efek saham DOSS akan masuk ke dalam daftar efek syariah sebagaimana Keputusan Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Nomor: KEP-20/D.04/2024 tanggal 24 Mei 2024 tentang Daftar Efek Syariah.
Dikeluarkannya keputusan tersebut adalah sebagai tindak lanjut dari hasil penelaahan OJK terhadap pemenuhan kriteria Efek Syariah atas Pernyataan Pendaftaran oleh PT Global Sukses Digital Tbk. (*)
Editor : Galih Pratama