Jakarta – Survei Harga Properti Residensial Bank Indonesia (BI) mengindikasikan kenaikan harga properti residensial di pasar primer yang melambat. Hal ini tercermin dari kenaikan Indeks Harga Properti Residensial (IHPR) triwulan I 2020 sebesar 1,68% (yoy) atau lebih rendah dibanding 1,77% (yoy) pada triwulan sebelumnya.
Seperti dikutip dalam laporan Bank Indonesia, di Jakarta, Rabu, 13 Mei 2020 menyebutkan, bahwa perlambatan IHPR diprakirakan masih akan berlanjut pada triwulan II 2020 dengan tumbuh sebesar 1,56% (yoy).
Tak hanya itu, penjualan properti residensial pada triwulan I 2020 juga menurun signifikan. Hasil survei harga properti residensial mengindikasikan bahwa penjualan properti residensial mengalami kontraksi yang cukup dalam sebesar -43,19% (yoy), jauh lebih rendah dari triwulan sebelumnya yang tumbuh terbatas sebesar 1,19% (yoy).
Penurunan terjadi pada seluruh tipe rumah. baik rumah tipe besar yang turun 41,01% secara (qtq), rumah tipe menengah yang turun 34,39% (qtq) dan rumah tipe kecil turun 26.09% (qtq).
Hasil survei juga menunjukkan bahwa dana internal perusahaan masih memiliki porsi terbesar dalam komposisi sumber pembiayaan utama proyek perumahan. Hal tersebut tercermin dari penggunaan dana internal developer yang dominan hingga mencapai 61,63%.
Sementara itu, mayoritas konsumen masih mengandalkan pembiayaan perbankan dalam membeli properti residensial. Persentase jumlah konsumen yang menggunakan fasilitas KPR dalam pembelian properti residensial adalah sebesar 74,73%. (*)
Editor: Rezkiana Np