Jakarta – Persoalan kemiskinan masih jadi pekerjaan rumah besar bagi Indonesia. Meski data angka kemiskinan yang dikeluarkan Badan Pusat Statistik (BPS) menurun tiap tahunnya, namun konsep perhitungan yang diterapkan BPS dinilai masih kurang maksimal.
Menurut Megawati Institute, BPS masih menggunakan basic needs approach sebagai indikatornya. Di mana, perhitungan menggunakan basic needs kurang sempurna untuk menentukan garis kemiskinan, karena indikator ini hanya menilai dari kebutuhan dasar makanan dan non makanan.
“Pertanyaan itu muncul karena metode penghitungan garis kemiskinan yang ada saat ini belum memasukkan indikator penghidupan yang layak seperti yang dimuat dalam UUD 1945,” ujar Arif Budimanta Direktur Eksekutif Megawati Institute di Jakarta, Kamis, 15 Agustus 2019.
Pihaknya menyebut, perlu ada perubahan konsep pada perhitungan tingkat kemiskinan, dari basic needs menjadi basic rights. Dengan begitu masyarakat Indonesia tidak hanya sekedar mampu bertahan hidup, tapi menjadi rakyat yang dapat hidup makmur.
Dengan menggunakan basic rights, tambah Arif, maka didapati enam indikator yang digunakan untuk menghitung kemiskinan yakni kesehatan, pendidikan, pekerjaan, pangan, air minum, dan perumahan.
Megawati Institute sendiri menggandeng tim riset SIGMA PHI, mengeluarkan data angka kemiskinan Indonesia berdasarkan enam indikator basic rights. Di mana, hasilnya didapati 51,8 persen penduduk Indonesia masih masuk dalam kategori hidup tak layak.
“Kami mengharapkan, dengan adanya riset ini dapat menyempurnakan program-program bantuan sosial yang dilakukan pemerintah agar tepat sasaran dan tepat guna,” tutupnya. (*) Bagus Kasanjanu