Media Asing Soroti Perusahaan Tambang Nikel di Indonesia, Ada Apa?

Media Asing Soroti Perusahaan Tambang Nikel di Indonesia, Ada Apa?

Jakarta – Media asing asal Inggris, Reuters menyoroti beberapa perusahaan tambang nikel yang membuat hutan-hutan mengalami deforestasi atau penggundulan hutan. Dikutip pada Jumat, 19 Januari 2024, penggundulan hutan dalam skala besar ini terjadi di Halmahera Tengah, Maluku Utara.

Reuters soroti Indonesia sebagai salah satu negara dengan pasokan nikel terbesar di dunia. Ini membuat banyak investor tertarik untuk menambang nikel untuk kebutuhan manufaktur, khususnya pembuatan baterai mobil listrik.

Indonesia sendiri disebutkan menetapkan target produksi sekitar 600.000 kendaraan listrik (EV) pada tahun 2030. Jumlah ini lebih dari 100 kali lipat jumlah kendaraan listrik yang terjual di Indonesia pada paruh pertama tahun 2023.

Baca juga: Ekspor Nikel Anjlok 4,09 Persen di Desember 2023, BPS Ungkap Biang Keroknya

Adapun perusahaan tambang yang dimaksud telah melakukan deforestasi besar, yakni Indonesia Weda Bay Industrial Park (IWIP). Mereka dibiayai oleh investor asing yang bergerak di bidang pertambangan, yakni Tsingshan Holding Group dari Tiongkok dan Eramet dari Prancis.

Berdasarkan laporan dari Climate Rights International (CRI), Reuters menyebutkan kalau IWIP telah menebang lebih dari 5.300 hektar hutan tropis di dalam konsesi taman nasional tersebut sejak tahun 2018.

Data ini diperoleh dari analisis geospasial citra satelit yang dilakukan oleh kelompok dan peneliti di Universitas California, Berkeley, Amerika Serikat. Jika dikonversikan, luas hutan tropis yang digunduli sudah mencapai 6.000 lapangan sepak bola.

Baca juga: Bahlil Bantah Cadangan Nikel Berumur Pendek, Ini Faktanya

Deforestasi ini membuat para ahli menyuarakan kekhawatiran mereka. Mereka menyebut, industri nikel dapat memperburuk deforestasi di Indonesia, negara yang kaya sumber daya dan juga memiliki hutan hujan yang luas.

Disebutkan kalau Reuters sendiri sudah berusaha mengontak pihak yang bersangkutan. Selain perusahaan-perusahaan di atas, mereka juga sudah meminta keterangan kepada Menteri Kehutanan. Namun, tidak ada satupun pihak yang merespons. (*) Mohammad Adrianto Sukarso

Related Posts

News Update

Top News