Me-leverage UMKM dan Menaikkan Kelas
Page 2

Me-leverage UMKM dan Menaikkan Kelas

Perusahaan yang hanya berusaha mengandalkan pertumbuhan dengan kapasitas aset yang ada akan kalah cepat dibandingkan dengan perusahaan yang mampu me-leverage asetnya. Ini terjadi pada mayoritas pelaku UMKM, yang umumnya ingin terus menguasai kepemilikan sepenuhnya dan tidak mendapatkan kredit perbankan. Riset Lembaga Manajemen Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia (UI) menyebutkan, 70 persen pelaku UMKM di Indonesia tidak tertarik mengambil kredit dari perbankan.

Karena hambatan utama UMKM untuk naik kelas lantaran kurangnya pembiayaan, pemerintah terus menjalankan program kredit, seperti Kredit Usaha Rakyat (KUR). Dengan target pengucuran KUR per tahun sebesar Rp120 triliun, apabila rata-rata per pelaku usaha mendapatkan kredit Rp25 juta, terdapat 4,8 juta pelaku usaha baru yang mendapatkan KUR per tahun.

Itu adalah program kredit yang bertujuan membantu lebih dari 40 juta pelaku UMKM yang belum bankable. Regulator perbankan juga telah mendorong pengucuran kredit ke UMKM yang sudah bankable. Dengan sistem penjaminan kredit, risiko yang dimiliki bank pemberi kredit, baik pemberian kredit kepada pelaku UMKM yang belum bankable maupun UMKM yang sudah bankable, bisa dialihkan ke perusahaan penjaminan.

Apabila dari sisi supply pembiayaan sudah tersedia dari perbankan, tantangannya adalah bagaimana mengubah paradigma para pelaku UMKM untuk mengoptimalkan segala kegiatan usahanya, baik itu produksi, pemasaran, maupun penjualannya. Dengan pendanaan yang memadai, kapasitas produksi bisa ditingkatkan dan dari sisi penjualan bisa dimaksimalkan, misalnya dengan cara kredit. Sebab, perusahaan yang menjual produknya secara kredit memiliki peluang lebih besar untuk memperluas pasarnya dibandingkan dengan hanya mengandalkan penjualan tunai. (Bersambung ke halaman berikutnya)

Related Posts

News Update

Top News