Jakarta – Million Dollar Round Table (MDRT) Indonesia kembali menyelenggarakan MDRT Day Indonesia 2022 yang bertema “Together We Rise” pada 28 Juli 2022. Tujuan diadakannya kegiatan tersebut adalah untuk meningkatkan kompetensi para agen asuransi sebagai advisor keuangan dan berharap agen asuransi dapat mencapai 3.000 anggota.
Country Chair MDRT Indonesia, Dedy Setio optimis sejalan dengan peningkatan kinerja industri asuransi jiwa yang semakin membaik, jumlah anggota MDRT Indonesia bisa mencapai hingga 3.000 anggota pada tahun 2023. Dengan demikian, diharapkan para agen-agen asuransi yang berpredikat MDRT dapat memiliki spirit untuk melayani nasabah.
“Jadi tantangan kami adalah meningkatkan jumlah anggota MDRT dan menularkan spirit MDRT agar semakin banyak agen-agen asuransi yang berpredikat MDRT sehingga nasabah dapat terlayani dengan baik,” ujar Dedy.
Asal tahu saja, kinerja industri Asuransi Jiwa pada kuartal I-2022, total keseluruhan polis meningkat 17,4% sebesar 20,87 juta polis. Sementara, jumlah tertanggung bertambah lebih dari 11 juta orang atau tumbuh sebesar 18,1%. Hasil ini menjadikan industri asuransi jiwa secara keseluruhan memberikan perlindungan kepada 75,45 juta orang dengan total uang pertanggungan Rp4.245,01 triliun.
Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) juga mencatat pendapatan premi sebesar Rp48,99 triliun. Secara lebih rinci, pendapatan premi reguler (weighted) mendominasi 91,6% total pendapatan premi yang menunjukan shifting preferensi unsur proteksi dari produk asuransi jiwa. Tak hanya itu, pendapatan premi pada lini bisnis asuransi jiwa syariah menunjukkan tren peningkatan. Pendapatan premi unit usaha syariah tumbuh 18,2% yang menunjukkan peningkatan minat masyarakat untuk memiliki asuransi syariah yang mengedepankan prinsip tolong menolong antar nasabah.
Direktur Eksekutif AAJI, Togar Pasaribu mengatakan, pada kuartal pertama tahun 2022 jumlah agen asuransi jiwa sebanyak 600 ribu orang dan sebanyak 90% dari total tenaga pemasar tersebut berasal dari keagenan. Namun, jumlah pemasar tersebut saat ini menurun menjadi 580 ribu orang.
“Penurunan jumlah agen dari 600 ribu ke 580 ribu, sekitar 20 ribu itu kecil, penurunan itu terjadi kenapa feeling saya karena masa lisensinya sudah tidak berlaku, fenomena kedua (agen pemasar) sudah menyerah,” tambah Togar.
Meskipun terdapat penurunan pada jumlah agen pemasar, berdasarkan laporan data AAJI menunjukan adanya peningkatan total keseluruhan polis yang tercatat dalam laporan kinerja industri Asuransi Jiwa pada kuartal I-2022 yang meningkat sebesar 17,4% menjadi 20,87 juta polis. Di samping itu, jumlah anggota MDRT Indonesia hingga Mei 2022 tercatat sebanyak 2.634 anggota.
Dengan adanya MDRT, dari sisi AAJI diharapkan profesi agen semakin dikenal oleh masyarakat luas serta tidak terjadi lagi pembajakan agen/poaching, twisting, mis-selling, dan praktik-praktik penjualan yang melanggar etika di kalangan agen pemasar.
Kemudian dari sisi MDRT berharap dengan meningkatnya jumlah agen MDRT di Indonesia nantinya akan semakin banyak agen-agen asuransi bertaraf internasional, sehingga akan meningkatkan kualitas agen asuransi di Indonesia dan nasabahpun juga akan mendapatkan pelayanan yang sangat profesional sesuai kode etik MDRT. (*) Khoirifa