Jakarta – Survei Penerimaan Vaksin COVID-19 di Indonesia, yang dilakukan Kementerian Kesehatan bersama Indonesian Technical Advisory Group on Immunization (ITAGI) dengan dukungan UNICEF dan WHO pada 19-30 September 2020, menunjukkan bahwa dua pertiga mayoritas responden siap menerima vaksin demi mengatasi penyebaran COVID-19 dan memulihkan ekonomi nasional.
Hasil survei juga menunjukkan ada kelompok yang ragu dan sebagian kecil yang menolak. Sebesar 7,6% responden yang menolak menyebutkan faktor keamanan, efektivitas, serta kehalalan vaksin sebagai faktor pertimbangan mereka.
Mengutip situs satgas penanganan covid-19, pemerintah sendiri menjamin bahwa vaksin yang nanti didistribusikan ke masyarakat adalah vaksin yang lulus semua tahapan uji klinik, sehingga aman dan efektif.
Apalagi di Indonesia, ada Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) yang melakukan pengawasan ketat terkait produksi vaksin sampai dinyatakan aman, dan imunisasi dilakukan kepada masyarakat luas.
BPOM sendiri berkomitmen melindungi kesehatan masyarakat, antara lain dengan memastikan agar standar dan persyaratan terpenuhi untuk menjamin keamanan, khasiat, dan mutu obat dan vaksin.
Setiap tahapan pengembangan obat dan vaksin diawasi dengan ketat, termasuk dengan melibatkan Tim Ahli/Komite Nasional Penilai Obat yang terdiri dari: tim ahli farmakologi, klinisi multidisiplin ilmu, kebijakan publik di bidang regulasi obat dari Perguruan Tinggi, dan pihak internal BPOM, dalam penilaian khasiat, keamanan dan mutu. (*)