Maybank Syariah Dorong Sektor Perumahan Lewat Pembiayaan Properti iB

Maybank Syariah Dorong Sektor Perumahan Lewat Pembiayaan Properti iB

Jakarta – PT Bank Maybank Indonesia, Tbk. melalui Unit Usaha Syariah (UUS) atau Maybank Syariah terus mendorong kinerja dan pembiayaan pada sektor properti. Salah satunya adalah melalui produk Pembiayaan Properti iB.

Head Shariah Banking Maybank Indonesia, Romy Buchari menilai potensi pertumbuhan properti di Indonesia serta fasilitas pembiayaan properti saat ini masih menjadi pilihan utama mayoritas konsumen dalam membelian properti dengan pangsa mencapai 75,65%.

Ia optimis, Pembiayaan Properti iB dapat menjadi pilihan bagi masyarakat untuk membeli rumah impian, terutama dengan prinsip Syariah. Selain itu, UUS Maybank juga menyediakan Program Pembiayaan Properti iB dengan tingkat sewa/equivalent rate fixed variatif dengan jangka waktu pembiayaan sesuai dengan kenyamanan dan kemampuan keuangan calon pembeli atau nasabah.

“UUS Maybank berkomitmen untuk hadir dengan solusi pembiayaan berbasis Syariah yang atraktif tidak hanya bagi kalangan tertentu tetapi juga para generasi muda untuk memiliki properti di masa mudanya yang akan memberikan nilai tambah dari segi aset di kemudian hari,” jelas Romy pada keterangannya, 13 Mei 2022.

Adapun Pembiayaan Properti iB dapat dimanfaatkan untuk pembelian properti seperti rumah baru dari para pengembang properti (developer) rekanan Maybank Indonesia, maupun bagi pembeli yang menginginkan hunian second, baik dari agen properti ataupun perorangan. Selain itu, nasabah juga dapat memilih fitur take over apabila memilih untuk memindahkan fasilitas Kredit Pemilikan Rumah (KPR) dari bank semula ke fasilitas pembiayaan dengan skema Syariah UUS Maybank dan melakukan Top Up atas fasilitas take over tersebut.

Melalui fasilitas ini, nasabah bisa menikmati biaya khusus yang diberikan dalam jangka waktu pembiayaan maksimal hingga 20 tahun. Pembiayaan Properti iB juga menawarkan fitur dan manfaat untuk memiliki hunian sesuai dengan jangka waktu dan tipe rumah melalui skema yang sederhana, proses yang cepat serta biaya administrasi yang kompetitif, sehingga pembeli properti dapat merealisasikan keinginannya dalam memiliki properti idamannya.

Sebagai informasi, kepemilikan properti, baik berupa rumah, apartemen, rukan, atau ruko, merupakan salah satu kebutuhan pokok yang membutuhkan nilai investasi cukup besar. Data Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) per 2019 (sebelum pandemi) memaparkan bahwa sebanyak 81 juta orang dari kalangan generasi muda belum memiliki rumah sendiri. Dari data tersebut, sebanyak 24,92% belum mampu secara finansial, dan sebesar 17,27% bahkan belum mampu membayar uang muka (DP).

Sementara, berdasarkan laporan Rumah.com yaitu, ‘Indonesia Property Market Report’, menunjukkan bahwa baik indeks permintaan dan suplai properti melonjak secara berdampingan, sehingga indeks harga properti tetap terkendali pada kuartal pertama 2022. Demikian juga laporan serupa dari Rumah.com turut menyoroti sebesar 52% pencarian hunian di situs Rumah.com, adalah dalam bentuk rumah ataupun apartemen dengan kisaran harga di atas Rp1 miliar. Dengan indeks permintaan yang sehat, pemilik lahan dan pengembang kian optimis untuk menaikkan harga jual rumah, khususnya hingga setelah paruh pertama 2022. (*)

 

Editor: Rezkiana Nisaputra

Related Posts

News Update

Top News