Jakarta – PT Bank Maybank Indonesia Tbk (Maybank Indonesia) hari ini (11/10) melakukan kemitraan strategis dengan PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero) (SMI), melalui penyediaan Foreign Currency Hedging iB, produk lindung nilai (hedging) berbasis syariah, kepada SMI. Sebagai pengukuhan dari penandatangan jalinan kemitraan strategis yang telah dilakukan sebelumnya di Jakarta tanggal 3 Oktober 2018, seremoni ini dilakukan Presiden Direktur Maybank Indonesia Bapak Taswin Zakaria dengan Direktur Utama PT SMI Ibu Emma Sri Martini di sela-sela Side Events IMF-World Bank Annual Meetings di Nusa Dua, Bali.
“Upaya lindung nilai menjadi solusi bagi nasabah menghadapi volatilitas nilai tukar rupiah terhadap mata uang asing khususnya dalam memitigasi risiko nilai tukar,” kata Presiden Direktur Maybank Indonesia Taswin Zakaria melalui keterangan resminya di Jakarta, Kamis 11 Oktober 2018.
Foreign Currency Hedging iB adalah produk lindung nilai (hedging) berbasis syariah, yang pada saat diluncurkan oleh Maybank Indonesia, pada awal Februari 2018 yang merupakan satu-satunya dan pertama di Indonesia. Kemitraan lindung nilai ini bernilai sebesar USD 128 Juta, menjadikannya sebagai kemitraan strategis sharia hedging pertama terbesar di Indonesia.
Foreign Currency Hedging iB yang disediakan bagi SMI diimplementasikan melalui mekanisme transaksi Cross Currency Hedging iB, yang merupakan perjanjian antara 2 pihak untuk melakukan serangkaian pertukaran dua valuta yang berbeda selama jangka waktu tertentu berdasarkan prinsip Syariah al-Tahawwuth al-Murakkab (Transaksi Lindung Nilai Kompleks) atau al-Tahawwud al-Basith (Transaksi Lindung Nilai Sederhana) sesuai kompleksitas transaksinya.
Manfaat produk lindung nilai bagi nasabah adalah untuk memitigasi risiko dari pergerakan nilai tukar selama jangka waktu tertentu sehubungan dengan kebutuhan nasabah untuk membayar kewajibannya baik berupa bagi hasil/margin/sewa dan pokok pembiayaan dalam mata uang tertentu, sedangkan sumber dana atau pendapatan untuk membayar kewajiban tersebut diperoleh dari mata uang yang berbeda.
“Foreign Currency Hedging iB juga sangat relevan dalam kondisi volatilitas nilai tukar saat ini sebagai mitigasi risiko manajemen dan pengelolaan keuangan yang prudent. Kami harap transaksi ini dapat menjadi cikal bakal sumber pendanaan alternatif bagi perusahaan pembiayaan dan melakukan pengelolaan risiko nilai tukar dengan tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian“ kata Direktur Utama SMI Emma Sri Martini.
Kemitraan lindung nilai merupakan wujud nyata dukungan Maybank Indonesia kepada korporasi, termasuk BUMN dalam mengelola pinjaman khususnya dalam memitigasi risiko nilai tukar.
Kemitraan ini selaras dengan strategi Maybank Indonesia untuk mendukung BUMN strategis, terutama SMI sebagai BUMN yang memiliki peran aktif dalam pembiayaan infrastruktur Indonesia dan membantu persiapan proyek infrastruktur, baik yang dilakukan melalui layanan konsultasi maupun pengembangan proyek bagi proyek-proyek infrastruktur di Indonesia. (*)