Tips & Trick

Mau Mudik Lebaran? Ini Tips dari PLN agar Listrik di Rumah Tetap Aman

Poin Penting

  • PLN mengimbau pelanggan memastikan instalasi listrik aman sebelum meninggalkan rumah saat mudik Idulfitri guna mencegah korsleting atau gangguan listrik.
  • Beberapa langkah yang disarankan antara lain mencabut peralatan elektronik, menyalakan lampu seperlunya, serta memastikan tagihan atau token listrik mencukupi.
  • PLN juga mendorong pelanggan memanfaatkan aplikasi PLN Mobile untuk pembelian token, pembayaran tagihan, pengajuan layanan, hingga pelaporan gangguan listrik dengan lebih mudah.

Jakarta – Menjelang arus mudik Idul Fitri 1447 H, PT PLN (Persero) mengimbau pelanggan untuk memastikan kondisi listrik di rumah dalam keadaan aman sebelum melakukan perjalanan ke kampung halaman.

Executive Vice President Komunikasi Korporat dan TJSL PLN, Gregorius Adi Trianto, mengatakan pelanggan perlu memeriksa instalasi listrik serta peralatan elektronik sebelum rumah ditinggalkan dalam waktu cukup lama.

“Mudik adalah momen yang dinanti banyak keluarga. Sebelum berangkat, pastikan rumah yang ditinggalkan dalam kondisi aman, termasuk instalasi listrik dan peralatan elektronik. Dengan begitu, pelanggan bisa bersilaturahmi dengan lebih tenang tanpa rasa khawatir,” ujar Gregorius, Rabu, 17 Maret 2026.

Baca juga: Sun Life Syariah Beri Tips Kelola Keuangan Keluarga bagi Ibu saat Lebaran

Ia menambahkan, langkah tersebut penting untuk menghindari korsleting maupun potensi gangguan listrik lainnya saat rumah ditinggalkan kosong.

Tips Menjaga Listrik Rumah Tetap Aman saat Mudik

Untuk mencegah risiko gangguan listrik, PLN membagikan sejumlah langkah yang dapat dilakukan pelanggan sebelum meninggalkan rumah saat mudik Idul Fitri, antara lain:

1. Pelanggan perlu memastikan instalasi listrik di rumah dalam kondisi baik dan aman sebelum meninggalkan rumah.

2. Cabut peralatan elektronik dari stop kontak untuk mencegah aliran listrik yang tidak diperlukan serta menghindari potensi gangguan listrik.

3. Hidupkan lampu penerangan seperlunya seperti lampu teras atau halaman guna membantu menjaga keamanan rumah yang ditinggalkan. Bila memungkinkan, gunakan sensor penerangan agar penggunaan listrik lebih efisien.

4. Bagi pelanggan listrik pascabayar, pastikan tagihan listrik telah dibayarkan sebelum jatuh tempo agar terhindar dari denda maupun pemutusan listrik.

5. Bagi pelanggan listrik prabayar, pastikan token listrik telah terisi cukup selama masa mudik sehingga lampu penerangan rumah tetap menyala dan alarm kWh meter tidak berbunyi.

Baca juga: Tips Menjaga Rumah Tetap Aman saat Ditinggalkan Mudik Lebaran

6. Apabila kebutuhan listrik di kampung halaman meningkat, pelanggan juga dapat melakukan penambahan daya sesuai kebutuhan.

Manfaatkan Layanan PLN Mobile

PLN juga mengimbau pelanggan memanfaatkan aplikasi PLN Mobile untuk mempermudah berbagai kebutuhan layanan kelistrikan sebelum maupun selama mudik.

Melalui aplikasi tersebut, pelanggan dapat membeli token listrik, membayar tagihan, mengajukan pasang baru, menambah daya, hingga melaporkan gangguan listrik dengan lebih praktis.

“PLN terus memberikan kemudahan kepada para pelanggan setianya, melalui aplikasi PLN Mobile semua layanan kelistrikan bisa diakses dalam satu genggaman, kapan pun dan di mana pun. Jika terdapat gangguan atau keluhan kelistrikan, cukup laporkan melalui aplikasi, dan petugas PLN akan segera menindaklanjuti,” pungkasnya. (*)

Editor: Yulian Saputra

Muhamad Ibrahim

Berpengalaman sebagai jurnalis sejak 2014. Saat ini bertugas menulis tentang isu nasional, internasional, ekonomi, perbankan, industri keuangan non-bank (IKNB), hingga Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Recent Posts

Gerak Saham Bank Jumbo usai Investor Asing Lakukan Net Sell

Poin Penting Investor asing melakukan net sell besar pada saham bank jumbo, dipimpin BBCA Rp400,11… Read More

5 mins ago

BI: Kredit Perbankan Tumbuh 9,37 Persen di Februari 2026

Poin Penting Bank Indonesia mencatat kredit perbankan tumbuh 9,37 persen (yoy) pada Februari 2026, sedikit… Read More

23 mins ago

‘One Way’ Mudik 2026 Berlaku 18 Maret, Korlantas Terapkan Skema Nasional

Poin Penting One way mudik 2026 secara nasional direncanakan berlaku pada 18 Maret 2026 pukul… Read More

36 mins ago

BI Revisi Ke Bawah Proyeksi Pertumbuhan Ekonomi Dunia jadi 3,1 Persen di 2026

Poin Penting Bank Indonesia menurunkan proyeksi pertumbuhan ekonomi global 2026 menjadi 3,1 persen dari sebelumnya… Read More

42 mins ago

Imbas Perang Timur Tengah, BI Tahan Suku Bunga Acuan 4,75 Persen di Maret 2026

Poin Penting Bank Indonesia menahan BI Rate di 4,75 persen pada Maret 2026, dengan suku… Read More

53 mins ago

Bank Asing, Delisting, dan Rencana “Jahat” jadi Perusahaan Tertutup

Oleh: Eko B. Supriyanto, Pimpinan Redaksi InfoBank Media Group ASING, Aseng dan Asep. Bank milik… Read More

1 hour ago