Tips & Trick

Mau Gunakan Sistem Pembayaran Paylater? Simak dulu Plus-minusnya

PADA masa pandemi ini, belanja online menjadi aktivitas yang kian gandrung dilakukan oleh masyarakat. Dengan maraknya kebijakan social distancing membuat masyarakat kesulitan untuk pergi ke luar rumah demi memenuhi kebutuhan pokok hingga tersier. 

Oleh karenanya, berbelanja online menjadi salah satunya solusi terbaik saat agar kebutuhan tersebut dapat terpenuhi.

Nah, berbicara soal belanja online dan e-commerce, Anda pasti sudah tidak asing lagi dengan sistem pembayaran digital yang gencar ditawarkan saat berbelanja online, paylater. 

Paylater bisa dibilang sebagai primadona bagi para pelaku belanja online. Tidak hanya bagi konsumen, metode pembayaran digital ini juga memberi segudang keuntungan bagi penyedia jasa ataupun pemilik toko online.

Bagi Anda yang belum tahu, paylater adalah sistem pembayaran berbasis digital yang cara kerjanya menyerupai kartu kredit. Dengan menggunakan metode bayar nantitransaksi belanja Anda akan ditalangi terlebih dahulu oleh penyedia layanan tersebut dan baru melakukan pembayaran tagihannya di kurun waktu tertentu secara mencicil atau sekali bayar.

Jika dilihat secara sekilas, layanan ini memang terkesan sangat membantu konsumen yang ingin berbelanja namun terkendala keuangan, dan meningkatkan daya beli. Meski begitu, jangan sampai terlena dengan kemudahan tersebut.

Faktanya, ada sejumlah kelebihan paylater dan kekurangan yang sebaiknya Anda pertimbangkan dulu sebelum memanfaatkannya. Apa saja? Berikut ulasannya.

1. Meringankan Pengeluaran Belanja Online

Adanya fitur paylater membolehkan konsumen untuk menyelesaikan transaksi belanja, tanpa harus membayarnya saat itu juga. Melainkan, penyedia layanan akan menalangi terlebih dahulu transasksi tersebut, dan kemudian konsumen dapat membayarnya secara cicilan atau sekali bayar.

Hal ini tentu dapat membuat pengeluaran berbelanja sebesar apapun terasa lebih ringan dan tidak terlalu membebani keuangan. Bahkan, jika mampu melunasi tagihan tidak lebih dari batas waktu yang ditentukan, Anda bisa mendapatkan fitur bunga nol persen.

Meski begitu, jangan jadikan kemudahan dan keringanan berbelanja ini sebagai alasan untuk bersikap konsumtif hingga cicilannya menggunung. Selalu pertimbangkan dengan matang pengeluaran yang sudah Anda lakukan dengan paylater dan pastikan tagihannya masih terjangkau keuangan. Dengan begitu, paylater tidak akan sampai menjadi pemicu kacaunya keuangan Anda karena tagihannya yang selangit.

2. Peluang Refund Jika Barang yang Dibeli Tak Sesuai

Kelebihan lainnya adalah pengguna dapat melakukan pembayaran transaksi belanja sesuai termin yang berlaku. Sebagai contoh, Anda bisa membayar tagihan pinjaman uang “bayar nanti” dalam kurun waktu 30 hari, 3 bulan, atau tergantung perjanjian dengan pihak penyedia layanan tersebut.

Pada rentang waktu tersebut, Anda pasti sudah bisa menerima barang atau produk yang dibeli dan mencobanya. Karena belum benar-benar membayarnya, Anda memiliki kesempatan untuk melakukan refund apabila barang yang dibeli tersebut tidak sesuai dengan deskripsi atau memiliki kecacatan. Dengan demikian, Anda selaku pihak konsumen akan diuntungkan dan menghilangkan risiko barang rusak atau cacat ketika sudah dibeli.

3. Memiliki Syarat Pengajuan yang Ringan dan Menjangkau Semua Kalangan

Paylater memang memiliki cara kerja dan keuntungan yang setara dengan kartu kredit. Namun, paylater memegang nilai lebih berupa syarat pengajuan yang jauh lebih ringan dan dapat dijangkau oleh mayoritas kalangan masyarakat.

Bayangkan saja, untuk bisa menjadi pengguna paylater, Anda hanya perlu melampirkan beberapa dokumen pribadi, seperti KTP, KK, NPWP, slip gaji, dan akun internet banking. Proses pengajuan pun bisa berlangsung dalam kurun waktu 24 jam saja. Jadi, jika mendadak muncul tanggungan keuangan, Anda dapat langsung mengajukan dan memanfaatkan layanan ini dengan mudah dan simpel.

4. Perhatikan Risiko Keamanan Data Pribadi

Agar bisa memanfaatkan paylater, Anda diharuskan untuk melampirkan sejumlah dokumen pribadi, seperti KTP, NPWP, foto diri, slip gaji, hingga akun internet banking. Sebagai layanan berbasis digital, risiko kebocoran data pribadi tersebut tentu perlu untuk dipertimbangkan dengan matang.

Oleh karena itu, jika benar-benar membutuhkan fitur paylater, pastikan untuk menggunakan layanan yang legal, kredibel, terpercaya, serta memiliki sistem keamanan yang terjamin agar data pribadi Anda tidak sampai berada di tangan oknum tak bertanggung jawab.

Hindari Sikap Konsumtif, Manfaatkan Paylater dengan bijak secara layanan, sistem pembayaran paylater sejatinya tidak memiliki risiko yang mungkin mengancam kondisi keuangan. Hanya saja, jika Anda tidak bijak dalam memanfaatkan fitur tersebut, perilaku konsumtif mungkin akan muncul dan membuat aktivitas berbelanja secara berlebih sulit terbendung.

Oleh karena itu, tetap pahami pemakaian paylater sebagai pengeluaran yang perlu dibatasi jumlahnya. Jangan karena merasa masih mampu melunasi cicilannya setiap bulan, Anda menjadi berlebihan saat berbelanja dan banyak membeli barang yang tidak terlalu penting. Alhasil, tanpa disadari keuangan sudah menyandang beban terlalu berat karena cicilan paylater melebihi 30 persen dari pendapatan bulanan. (*)

Paulus Yoga

Recent Posts

Komunitas Otomotif Apresiasi Satgas Nataru Pertamina Tekan Angka Kecelakaan

Jakarta – Sejumlah komunitas otomotif mengapresiasi kinerja Satgas Nataru Pertamina dalam menjaga ketersedian pasokan bahan… Read More

5 hours ago

LPEI Dorong Komoditas Gula Aren Pandeglang Mendunia, Begini Upaya yang Dilakukan

Jakarta - Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) terus mendorong ekspor gula aren Indonesia yang semakin… Read More

6 hours ago

Mejeng di Big Bang Festival, Karcher Unjuk Teknologi Pembersih Canggih

Jakarta - Karcher Indonesia menghadirkan solusi kebersihan rumah tangga dalam ajang Big Bang Festival 2024,… Read More

7 hours ago

Dorong Literasi Keuangan, Bank Mandiri Kenalkan Produk Perbankan ke 93.000 Pelajar

Jakarta - Bank Mandiri terus berkomitmen untuk meningkatkan literasi keuangan masyarakat sesuai program yang dicanangkan… Read More

10 hours ago

Target Penyaluran KUR 2025 Naik jadi Rp300 Triliun

Jakarta – Pemerintah menetapkan target penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) sebesar Rp300 triliun untuk 2025. Hal ini ditetapkan dengan… Read More

13 hours ago

Wamen BUMN Cek Langsung Kesiapan SPKLU PLN Layani Kebutuhan Nataru

Jakarta - Wakil Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) sekaligus Komisaris PT PLN (Persero), Aminuddin… Read More

14 hours ago