Headline

Masyarakat Jangan “Dipaksa” Bayar Top Up e-Money

Jakarta – Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR-RI) meminta Bank Indonesia (BI) tidak memaksa masyarakat untuk membayar biaya isi ulang (top up) uang elektronik (e-money) melalui aturan yang akan dikeluarkan BI pada akhir September 2017 ini.

Anggota Komisi XI DPR-RI, Donny Imam Priambodo mengatakan, aturan BI mengenai pengenaan biaya top up e-money yang akan dikeluarkan ini dirasa justru akan membebani masyarakat, di tengah upaya BI yang terus mendorong program gerakan non-tunai.

“Jangan masyarakat dipaksa harus menggunakan e-money tetapi dibebani pemotongan biaya isi ulang. Saya tidak setuju dengan wacana itu. Karena jelas membebani masyarakat,” ujarnya saat dihubungi di Jakarta, Senin, 18 September 2017.

Dengan akan diterbitkannya aturan pengenaan biaya top up e-money itu, kata dia, masyarakat tidak diberi pilihan dan justru sifatnya lebih “memaksa” masyarakat untuk tetap membayar biaya isi ulang elektronik yang diusulkan sebesar Rp1.500-Rp2.000.

“Kalau dipaksakan saya minta poin-poin terminal penggunaan e-money harus disediakan pembayaran tunai juga. Tapi masyarakat tidak diberi pilihan, kan ada cara lain yaitu bayar tunai yang tidak membebani masyarakat,” ucapnya. (Bersambung ke halaman berikutnya)

Page: 1 2

Rezkiana Nisaputra

Recent Posts

Peluncuran Reksa Dana Indeks ESGQ45 IDX KEHATI

Head of Institutional Banking Group PT Bank DBS Indonesia Kunardy Lie memberikan sambutan saat acara… Read More

2 hours ago

Pacu Bisnis, Bank Mandiri Bidik Transaksi di Ajang GATF 2024

Pengunjung melintas didepan layar yang ada dalam ajang gelaran Garuda Indonesia Travel Festival (GATF) 2024… Read More

2 hours ago

Eastspring Investments Gandeng DBS Indonesia Terbitkan Reksa Dana Berbasis ESG

Jakarta - PT Eastspring Investments Indonesia atau Eastspring Indonesia sebagai manajer investasi penerbit reksa dana… Read More

3 hours ago

Transaksi Kartu ATM Makin Menyusut, Masyarakat Lebih Pilih QRIS

Jakarta - Bank Indonesia (BI) mencatat perubahan tren transaksi pembayaran pada Oktober 2024. Penggunaan kartu ATM/Debit menyusut sebesar 11,4… Read More

3 hours ago

BTN Raih Sertifikat Predikat Platinum Green Building

Suasana saat penyerahan sertifikat Predikat Platinum Green Building dari Green Building Council Indonesia (GBCI) Jakarta.… Read More

3 hours ago

BI Catat DPK Tumbuh 6 Persen per Oktober 2024, Ditopang Korporasi

Jakarta – Bank Indonesia (BI) melaporkan penghimpunan Dana Pihak Ketiga (DPK) pada Oktober 2024 mencapai Rp8.460,6 triliun,… Read More

4 hours ago