Seharusnya, lanjut dia, di tengah gencarnya kampanye Gerakan Nasional Non Tunai yang dilakukan BI, masyarakat mendapatkan kemudahan dan tidak terbebani oleh biaya-biaya seperti saat pengisian e-money. Hal ini dihawatirkan akan menghambat gerakan nontunai itu sendiri.
“Kalau ada unsur pemaksaan ini sudah arahnya melanggar konstitusi, yaitu UUD 1945. Kalau memang dialihkan ke nontunai harusnya lebih murah sehingga masyarakat mau beralih ke nontunai. Kalau tidak diberi pilihan tunai, namanya sudah pemaksaan,” tegas Donny.
Baca juga: Kisruh Biaya Top Up e-Money, DPR Segera Panggil Gubernur BI
Lebih lanjut dirinya menilai, bahwa pihak bank sudah banyak mengambil keuntungan dari masyarakat yang tiap bulan telah mengenakan biaya administrasi, namun akan mengenakan biaya juga pada top up e-money yang harusnya ini menjadi layanan perbankan.
“Beli kartunya bayar, tiap isi ulang juga bayar, kebijakan apa ini? Kita lihat mana yang akan dipilih masyarakat apakah tetap menggunakan tunai atau nontunai,” paparnya. (*)
Editor: Paulus Yoga
Page: 1 2
Program CSR mudik bersama ini diikuti oleh sekitar 400 peserta sebagai bentuk dukungan pemerintah dan… Read More
Poin Penting PT Bank Tabungan Negara (BTN) Tbk tengah mengakselerasi transformasi besar-besaran di lini operasionalnya… Read More
Poin Penting PT Bank Aladin Syariah Tbk bekerja sama dengan financial planner Ayu Sara Herlia… Read More
Poin Penting Industri asuransi jiwa telah menyalurkan klaim sekitar Rp2,6 miliar kepada korban bencana di… Read More
Poin Penting AAJI mencatat industri asuransi jiwa mencatat total investasi Rp590,54 triliun pada 2025, naik… Read More
Poin Penting Presiden Prabowo Subianto menekankan ekonomi syariah harus dirasakan manfaatnya langsung oleh masyarakat. Rosan… Read More